PORTAL PAPUA - Munculnya polemik tentang guru memaksakan anak siswanya menggunakan atribut agama di sekolah beberapa waktu belakangan ini rupanya mendapat sorotan dari banyak pihak terlebih Kemendikbud.
Tidak main-main, Mendikbud Nadiem Makarim langsung mengambil tindakan tegas dan memberilan sanksi kepada sekolah dan guru yang bersikeras memaksakan siswanya menggunakan atribut keagamaan.
Bahkan, pemerintah mengeluarkan SKB 3 Menteri tentang seragam yang melindungi siswa yang ingin mengekspresikan agamanya.
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Nenek Tertua Kedua di Dunia Ini Bahagia Bisa Rayakan Ulang Tahun ke-117
Memang, tidak wajar jika seorang guru memaksakan siswa menggunakan atribut keagamaan padahal siswa tersebut tidak berkeinginan memakainya.
Tugas utama seorang guru ialah mengajar secara kognitif dan memperkuat kemampuan siswa.
Memaksakan siswa menggunakan atribut keagamaan bukanlah tugas seorang guru, sebab guru mesti bertindak sebagai pendidik, bukan pemaksa.
Hal senada pun ditegaskan kembali oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri.