Menko Airlangga: Tujuan Relaksasi PPnBM Diharapkan Kejar PEN Melalui Industri Otomotif

- 12 Februari 2021, 12:06 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. /Dok. Ekon.go.id

PORTAL PAPUA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sebuah diskusi virtual 11 Januari 2021 lalu, membeberkan tujuan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Dikatakannya, tujuan relaksasi PPnBM diharapkan dapat mengejar Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yakni melalui industri otomotif.

Diketahui bahwa Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau seringkali disebut Pajak Barang Mewah adalah pajak yang dikenakan atas transaksi Barang Kena Pajak yang tergolong mewah, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun diimpor.

Baca Juga: 14 Puskesmas di Maybrat Siap Menerima Vaksin Corona

“Maka kita dorong dengan skema PPnBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan di bawah 1.500 cc yang local content-nya 70 persen,” terang Airlangga.

Selain itu, dikatakannya bahwa terhitung sejak 1 Maret 2021 mendatang, pemerintah merestui pungutan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) resmi dihapus. Sehingga relaksasi PPnBM dapat meningkatkan kemampuan membeli masyarakat dan memberikan lompatan pada perekonomian.

"Oleh karenanya, relaksasi PPnBm akan dilakukan secara bertahap. Stimulus PPnBM diusulkan untuk dilakukan sepanjang tahun 2021," tuturnya.

Baca Juga: Ribuan Anak di Papua Terjangkit Covid-19, Umumnya dari Cluster Keluarga

Sementara itu, Airlangga meyakini bahwa pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x