Akhirnya Terjawab, Pekerja Dapat Bantuan Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 2 Februari 2021, 07:28 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta. /KarawangPost

Baca Juga: Ramalan ZODIAK Selasa 2 Februari 2021: Memaksakan Kehendak akan Jadi Bumerang Bagi Aquarius

Keuntungan lain di antaranya adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal tersebut merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya.

Mennaker menegaskan, dalam jangka waktu yang  panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan "multiplier effect" yang akan berdampak positif, baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga: Sambut IMLEK 2021: SHIO yang Bakal Beruntung di Bulan Ini, Shio Kuda dan Shio Babi Dapat Kado Istimewa

Sebelumnya, pada saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Pada saat pembuahan tersebut hanya 8 Bansos yang disinggung yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Serta bantuan untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan juga korporasi.***

Reporter: Yomi Key

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah