Tak Hanya Honorer K2 dan Nonkategori, Guru Agama Akan Direkrut Juga Jadi ASN

- 1 Februari 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi guru mengajar
Ilustrasi guru mengajar /Pixabay/aditiotantra

PORTAL PAPUA-Belakangan ini, formasi guru agama dalam perekrutan pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2021 ini seringkali dipertanyakan bahkan dipermasalahkan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Iwan Syahrir mengatakan bahwa proses perekrutan guru agama sudah sampai tahap pembahasan Intens.

Baca Juga: 15 Anak Papua Akan Mengikuti Sekolah Intelejen di Jawa Barat

Menurut Iwan, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengambil langkah-langkah untuk menyampaikan formasi yang dibutuhkan, tentunya dengan berkoordinasi dengan Kemendikbud.

"Untuk guru-guru agama, baik Islam dan agama lainnya, Kemenag menyampaikan formasi yang dibutuhkan, insyaallah, kami di GTK akan terus dorong prosesnya," pungkas Iwan.

Memang, sejak awal diumumkan akan ada perekrutan satu juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2021 ini, sudah timbul banyak perdebatan dan argumentasi di kalangan elite politik hingga masyarakat umum.

Baca Juga: Di Tambrauw, Tenaga Kesehatan dan Satgas Jadi Penerima Vaksin Pertama

Pasalnya, menurut kabar yang beredar, perekrutan pegawai kali ini hanya berlaku bagi tenaga honorer .

Hal ini tentu membuat sejumlah organisasi seperti forum honorer, organisasi guru serta Komisi X DPR RI mendesak agar tidak hanya tenaga honorer tetapi juga tenaga kependidikan mesti ikut diangkat menjadi aparatur sipil negara atau ASN baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah