Akhirnya Terjawab, Pekerja Dapat Bantuan Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 2 Februari 2021, 07:28 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta. /KarawangPost

PORTAL PAPUA - BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan telah sukses disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2020 lalu.

BLT Subsidi Gaji atau BSU ini diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Subsidi Gaji dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan telah diberikan oleh pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat, bahwa pada saat ini kondisi perekonomian masyarakat di Indonesia semakin menurun akibat dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek BSP Ibu Rumah Tangga Total Rp2,4 Juta dari Kemensos Bulan Ini, Siapkan KKS untuk Pencairannya

Karena itu, BLT Subsidi Gaji dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah diberikan oleh pemerintah untuk membantu mendongkrak kondisi perekonomian masyarakat.

Pada tahun lalu, pemerintahan telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta.

Dilansir dari Portal Sulut dalam artikel berjudul “RESMI! Subsidi Gaji 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya”, di tahun 2021 ini para penerima menunggu kepastian apakah BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan ini akan dilanjutkan pemberiannya oleh pemerintah atau tidak.

Baca Juga: TERLENGKAP! Acara INDOSIAR Selasa 2 Februari 2021, Kulepas Dengan Ikhlas Tayang Awal, Ada Intimate Concert

Keinginan pekerja untuk bisa menikmati kembali bantuan pemerintah berupa subsidi gaji, bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan Tunai Langsing (BLT) BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 akhirnya pupus.

Dari pihak pemerintah telah memastikan tak melanjutkan bantuan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta di tahun 2021 ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menyampaikan  bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Baca Juga: JADWAL LENGKAP Acara ANTV Selasa 2 Februari 2021, Saksikan Yeh Hai Mohabbatein Pengganti Chandra Nandini

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021, seperti dikutip dari Antara.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program tersebut.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang telah memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Baca Juga: SPOILER IKATAN CINTA Selasa 2 Februari 2021: Sedih, Reyna Memohon kepada Andin Agar Tak Bercerai

“Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia),” kata Ida.

Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, " katanya.

Baca Juga: Ramalan ZODIAK Selasa 2 Februari 2021: Memaksakan Kehendak akan Jadi Bumerang Bagi Aquarius

Keuntungan lain di antaranya adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal tersebut merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya.

Mennaker menegaskan, dalam jangka waktu yang  panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan "multiplier effect" yang akan berdampak positif, baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga: Sambut IMLEK 2021: SHIO yang Bakal Beruntung di Bulan Ini, Shio Kuda dan Shio Babi Dapat Kado Istimewa

Sebelumnya, pada saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Pada saat pembuahan tersebut hanya 8 Bansos yang disinggung yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Serta bantuan untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan juga korporasi.***

Reporter: Yomi Key

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah