Sebelum Dipulangkan ke Aceh, 28 Nelayan yang Ditahan di India Wajib Swab 2 Kali

- 1 Februari 2021, 19:00 WIB
Foto Ilustrasi Perahu Nelayan
Foto Ilustrasi Perahu Nelayan /Pixabay Media Kupang/

PORTAL PAPUA-Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta Almuniza Kamal mengatakan, sebelum dipulangkan ke Aceh, 28 nelayan yang ditahan di wisma kemayoran harus menunggu dua kali hasil tes swab.

"Mudah-mudahan hasil kedua yang akan dilakukan Senin, juga negatif. Karena, kalau hasil tes mereka positif, akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran," kata Almuniza sebagaimana dilansir dari ANTARA, Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Khawatir Partai Demokrat Dikudeta, AHY Surati Presiden Jokowi, Waketum Nasdem: Cari Simpati

28 Nelayan ini dikabarkan menunggu hasil swab ke dua. Hal tersebut disebabkan karena jumlah kasus COVID-19 yang meningkat di India tempat mereka di tahan, juga di Indonesia.

"Hasil sementara untuk tes swab pertama sudah keluar dan hasilnya negatif. Namun tidak menutup kemungkinan selama proses pemulangan 28 Nelayan asal aceh ini dari india ke indonesia harus berubah", tuturnya.

Dikatakan perubahan dapat terjadi dikarenakan lamanya waktu untuk menunggu pemulangan nelayan  ke Indonesia dan lamanya mereka selama di karantina wisma atlet.

Baca Juga: Pihak militer Myanmar Mengumumkan Mengambil Alih Negara Selama 1 Tahun

Sebelumnya, 28 nelayan Aceh ini ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir pantai India Durgabai Deshmukh pada 3 Maret 2020 menggunakan kapal KM BST 45.

Setelah menjalani hukuman 11 bulan penjara, mereka kemudian dibebaskan pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh KBRI bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.

Halaman:

Editor: Atakey

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x