KPK Periksa 2 Saksi Baru Kasus Izin Ekspor Benur, Salah Satunya Eks Caleg Gerindra

- 28 Januari 2021, 18:27 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020 atas dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020 atas dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. /ANTARA/Hafidz Mubarak A/rwa

Salah satu saksi baru yang dikonfirmasi oleh KPK, yaitu mantan caleg dari Partai Gerindra, Ery Cahyaningrum terkait pembelian minuman jenis wine oleh tersangka Edhy Prabowo, sebagaimana dilansir dari Antra News.

Diduga, pembelian minuman wine tersebut sumber uangnya berasal dari suap izin ekspor benih lobster.

Ery diperiksa oleh KPK pada Rabu  sebagai saksi untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan dalam penyedikan kasus suap perizinan ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Link Live Streaming Drakor THE PENTHOUSE Kamis 28 Januari 2021 di Trans TV

"Ery Cahyaningrum dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman di antaranya jenis wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersanga EP dan AM (Amiril Mukminin) di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP," kata Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Ery, KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan, yaitu wiraswasta Alayk Mubarrok untuk mendalami uang yang diterima oleh tersangka Edhy dan Amiril.

"Dikonfirmasi terkait posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga ahli dari istri tersangka EP yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersanga AM yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersanga EP melalui saksi ini," kata Ali.

Baca Juga: Menhan Prabowo: Negara Asing Memakai Orang Dalam, Tak Boleh Banyak Bicara

Ia mengatakan terkait proses penyidikan yang saat ini masih berjalan, KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru adanya dugaan tindak pidana korupsi lain dalam kasus izin ekspor benur tersebut.

Selain itu, katanya, KPK juga mengingatkan kepada pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik KPK dalam penyidikan kasus tersebut untuk kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah