10 Juta KPM Siap Terima Bansos PKH Januari 2021, Ini Link Cek Nama Penerima hingga Besaran Dana

- 8 Januari 2021, 04:32 WIB
Ilustrasi Bansos.
Ilustrasi Bansos. /Kemensos

 

PORTAL PAPUA – Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dalam masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) sejak Senin 4 Januari 2021 lalu.

Satu dari antara tiga rupa bansos yang disalurkan pemerintah tersebut adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk mengecek nama penerima dan besaran dana yang diterima dari Bansos PKH, Anda dapat mengunjungi link yang disediakan di akhir artikel ini.

Total anggaran yang disediakan untuk tiga jenis bantuan yakni PKH, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah sebesar Rp110 triliun, yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumad 8 Januari 2021, Al Berusaha Cegah Andin agar tak Bertemu Erlangga

Khusus untuk Bansos PKH yang merupakan bagian dari program Bantuan Sosial Bersyarat, sasaran penerimanya adalah keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak, dengan tujuan membuka akses bagi berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Sebagaimana diberitakan Fix Indonesia dalam artikel “Cair Bulan Ini! Berikut Cara Dapat Bansos PKH 2021, Cek Nama Penerima dan Besaran Dana di Sini”, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan sosial ini hanya diberikan satu kali pencairan.

Sementara untuk penyalurannya, Bansos PKH akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, Oktober bagi 10 juta KPM melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, dan mengurangi beban keluarga.

Baca Juga: Mendadak 2 Pejabat dan 1 Pengusaha di Kota Sorong Dipanggil Kejari Selama 8 Jam

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Adapun besaran bantuan PKH tahun 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Ibu hamil Rp700.000
  2. Anak usia dini Rp750.000
  3. SD Rp225.000
  4. SMP Rp375.000
  5. SMA Rp498.000
  6. Lanjut usia Rp600.000
  7. Disabilitas Rp600.000

Baca Juga: Kabar Gembira, Wujudkan Merdeka Belajar, Menteri Nadiem Perpanjang KIP Kuliah 2021

Masyarakat disarankan untuk mengecek nama penerima di link website cekbansos.siks.kemsos.go.id atau unduh aplikasi SIKS-Dataku di Google Play Store.

Sementara syarat untuk melakukan pencairan Bansos PKH yakni:

  1. Tidak menerima bansos lainnya seperti Bansos Sembako, Bansos non PKH, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, dan program lainnya dari pemerintah.
  2. Bukan berstatus sebagai pejabat negara seperti ASN, TNI, Polri, BUMN/BUMD.
  3. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol sampai dengan enam tahun.

Baca Juga: Pendeta Selamatkan Pilot yang Pesawatnya Dibakar KKB Papua di Intan Jaya

Untuk saat ini, belum ada pendaftaran secara online, tapi jika ingin mendapatkan dana ini Anda diharapkan melapor ke aparat desa untuk didata dan diverifikasi ulang.

Setiap KPM PKH diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat transaksi yang dicetak berdasarkan permintaan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika Anda penerima bansos program pemerintah PKH, silakan cek status kepersertaan Anda di cekbansos.siks.kemsos.go.id, mencakup:

Baca Juga: Menuju Islam Indonesia yang Moderat, Wapres Beri Tugas Ini ke Menag Yaqut Qolil Qumas

  1. Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
  2. Bansos pangan/kartu keluarga sejahtera (BSP/KKS) Rastra/BPNT.
  3. Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).

Informasi lebih lanjut bisa cek di link https://pusdatin.kemsos.go.id/ atau mengakses helpdesk.kemsos.go.id atau ke BPJS Kesehatan dengan nomor hotline 1500400.*** (Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x