Mendadak 2 Pejabat dan 1 Pengusaha di Kota Sorong Dipanggil Kejari Selama 8 Jam

- 7 Januari 2021, 22:17 WIB
Tampak salah satu pejabat saat berada di Kejari Sorong
Tampak salah satu pejabat saat berada di Kejari Sorong /PORTAL PAPUA/

PORTAL PAPUA-Dua pejabat di Kota Sorong, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hanock Talla dan Kepala Inspektorat Abdul Rahim Oeli, serta pemilik Percetakan Surya Kencana memenuhi undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Kamis 7 Januari 2021 pagi. Dalam undangan ini, ketiganya rencananya akan dimintai keterangan.

Hanock Talla yang didampingi seorang stafnya tiba di Kejari Sorong sekitar pukul 10. 00 WIT, dan langsung menuju bagian tindak pidana khusus di lantai dua kantor Kejaksaan. Selanjutnya, Hanock langsung dimintai keterangan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Khusnul Fuad, bertempat di ruangannya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Wujudkan Merdeka Belajar, Menteri Nadiem Perpanjang KIP Kuliah 2021

Sejam kemudian, Abdul Rahim Oeli tiba di Kantor Kejari Sorong. Usai melapor, dia kemudian dimintai keterangan di ruang Staf Seksi Pidana Khusus.

Sementara pemilik Percetakan Surya Kencana bersama stafnya diperiksa di ruang lainnya.

Meskipun demikian, belum ada keterangan resmi dari Kejari Sorong terkait pemanggilan dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong dan pemilik salah satu percetakan terbesar di Kota Sorong tersebut.

Kepala Kejari (Kajari) Sorong, Muttaqin Harahap, yang sempat ditemui di ruang kerjanya pun belum bisa memberikan keterangan, dengan alasan masih ada lagi pejabat yang akan diundang untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Pendeta Selamatkan Pilot yang Pesawatnya Ditembak KKB Papua di Intan Jaya

“Undangan itu hanya sebatas silaturahmi, mengingat Kasi Pidsus merupakan orang baru di Kota Sorong,” kata Kajari dengan nada bercanda.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x