PORTAL PAPUA – Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak Senin 4 Januari 2021, dengan besaran dana per masing-masing penerima Rp300 ribu.
Target penerima BST Rp300 ribu di tahun 2021 ini sebanyak 10 juta orang, termasuk di wilayah Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Sesuai dengan keputusan Kemensos, BST Rp300 ribu ini hanya akan disalurkan dalam waktu 4 bulan, yakni di bulan Januari hingga April 2021.
Baca Juga: Anggota TNI Ini Buat Prabowo Terkesima dengan Kemampuannya Berbicara 7 Bahasa Asing
"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada 23 Desember 2020 lalu.
Namun agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar di DTKS Kemensos, ada tahapan-tahapan tertentu yang harus dilalui.
Dikutip dari Fix Indonesia dalam artikel “Cara Agar NIK dan KTP Terdaftar di DTKS Kemensos Supaya Dapat BLT Bansos Rp300 Ribu Per KK”, adapun syarat untuk mendapatkan BST Bansos Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di tahun 2021 antara lain:
Baca Juga: Pendeta Selamatkan Pilot yang Pesawatnya Dibakar KKB Papua di Intan Jaya