Mau Dapat Bansos BPNT Rp200 Ribu per Bulan? Simak Cara Buat KKS Berikut Ini

- 8 Januari 2021, 03:59 WIB
Ilustrasi warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). BLT PKH akan disalurkan dalam 4 tahap mulai pada Januari 2021.
Ilustrasi warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). BLT PKH akan disalurkan dalam 4 tahap mulai pada Januari 2021. /ANTARA/Muhammad Bagus

 

PORTAL PAPUA – Salah satu jenis bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah guna pemulihan ekonomi nasional adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Kartu Sembako.

BPNT ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak termasuk dalam KPM Program Keluarga Harapan (PKH), dan sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat Anda buat dengan mengikuti langkah-langkah sebagaimana yang disiapkan di akhir artikel ini.

Besaran dana yang akan diterima oleh masing-masing penerima adalah Rp200 ribu per bulan, dengan jangkauan penerima sebanyak 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumad 8 Januari 2021, Al Berusaha Cegah Andin agar tak Bertemu Erlangga

Sebelumnya, BNPT senilai Rp200 ribu diterima dalam bentuk sembako untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek, namun kini diubah menjadi bantuan tunai dalam bentuk rupiah untuk menghindari bentuk penyelewengan dana bansos.

Hal itu telah disampaikan pula oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy setelah mengikuti rapat terbatas dengan topik "Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021", yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa 29 Desember 2020..

"Untuk wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema sembako, bantuan berupa sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah. Jadi tidak perlu datang ke Kantor Pos karena kita khawatirkan nanti timbul kerumunan karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Bu Mensos," kata Muhadjir.

Baca Juga: Mendadak 2 Pejabat dan 1 Pengusaha di Kota Sorong Dipanggil Kejari Selama 8 Jam

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x