Jokowi Minta Menteri dan Gubernur Kawal Penyaluran Bansos, Presiden: Tanpa Potongan-potongan

- 5 Januari 2021, 14:39 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat di Istana Negara hari ini, Selasa 5 Januari 2021. Jokowi mempersilahkan warga untuk menggunakan sertipikat tanah sebagai agunan atau jaminan pinjaman ke perbankan.
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat di Istana Negara hari ini, Selasa 5 Januari 2021. Jokowi mempersilahkan warga untuk menggunakan sertipikat tanah sebagai agunan atau jaminan pinjaman ke perbankan. /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden.

 

PORTAL PAPUA - Presiden Jokowi dalam peluncuran dana bantuan sosial (bansos) 202 meminta menteri dan gubernur mengawal proses penyaluran bantuan tersebut agar cepat dan tepat sasar.

“Saya perintahkan kepada para menteri, kepada para gubernur agar mengawal proses penyaluran ini, agar cepat, bisa tepat sasaran dan tadi diawasi tidak potongan-potongan apapun,” ujar Presiden saat meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021, bertempat di Istana Negara, Jakarta, Senin 4 Januari 2021, dikutip dari Antara.

Presiden menegaskan agar bansos tersebut diberikan kepada yang orang berhak tanpa ada potongan apaupun.

Baca Juga: Formasi Guru Dihapus dari Seleksi CPNS 2021, Ketua DPRD hingga P2G Ajukan Penolakan

“Supaya diingatkan ini kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini diberitahu tidak ada potongan-potongan. Karena ini dikirim langsung kepada penerima, baik nant lewat bank-bank milik pemerintah maupun lewat kantor pos,” lanjut Jokowi.

Presiden Jokowi juga berpesan kepada penerima bansos agar memanfaatkan bantuan secara tepat sesuai dengan panduan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Hati-hati, ini yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai beli rokok. Belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini. Jadi, diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga,” tegasnya.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Januari 2021, Ini Syarat, Cara Cek Penerima dan Cara Mencairkannya

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x