Pimpinan KPK Lantik 37 Pejabat Baru, Ketua KPK: Mari Berpikir untuk Bekerja, Bukan Hanya Mimpi

- 5 Januari 2021, 14:28 WIB
Suasana pelantikan struktural KPK.
Suasana pelantikan struktural KPK. /Youtube KPK

 

PORTAL PAPUA - Pimpinan KPK Firli Bahuri melantik 37 orang pejabat baru dalam organisasi KPK.

Pelantikan tersebut berdasar pada Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kelola (Ortaka).

Perkom Ortaka merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai Aparatur Sipil, dan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca Juga: Formasi Guru Dihapus dari Seleksi CPNS 2021, Ketua DPRD hingga P2G Ajukan Penolakan

“Mari berpikir untuk bekerja dalam 3,5,10 tahun ke depan sehingga Indonesia betul-betul bebas korupsi dan bukan hanya mimpi,” kata Firli di gedung KPK, dikutip dari ANTARA, Selasa 5 Januari 2021.

Lebih lanjut dijelaskannya, Perkom Nomor 7 Tahun 2020 mengubah struktur organisasi KPK, sehingga terdiri dari Sekretariat Jenderal, Deputi Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Deputi Pencegahan dan Monitoring, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Deputi Bidang Informasi dan Data, Inspektorat, Pusat Perencanaan Startegis Pemberantasan Korupsi, Staf Khusus, Juru Bicara, dan Sekretaris Pimpinan.

37 orang pejabat yang dilantik tersebut ada yang berasal dari internal KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun perwira tinggi Polri.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Januari 2021, Ini Syarat, Cara Cek Penerima dan Cara Mencairkannya

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x