Bansos Digunakan untuk Beli Rokok, Menko PMK dan Mensos Angkat Bicara

- 29 Desember 2020, 19:59 WIB
Ilustrasi uang bansos.
Ilustrasi uang bansos. /Unplash/Mufid Majnun

Untuk pengunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Muhadjir meminta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial, antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan.

"Untuk (penerima) BLT saya minta keluarga penerima manfaat mematuhi pedoman yang diterbitkan Kemensos antara lain untuk pangan dan tidak digunakan untuk membeli rokok, sekali lagi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk membeli rokok," tambah Muhadjri, dikutip dari ANTARA.

Di samping itu, masih ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara, yang akan diberikan dalam 4 tahap, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Di Saat Gisel Ramai Dibicarakan, Ini Unggahan Gading Marten yang Menarik Respon Netizen

Sementara menurut Menteri Sosial, Tri Rismaharini, ia akan membuat sistem agar penerima bantuan tidak menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok.

"Kami akan pantau, kami akan pantau karena Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan alat agar kami mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," tambah Risma.

Ia berharap bantuan dibelanjakan untuk benar-benar bahan sembako dan bukan malah barang yang malah akan merusak kesehatan seperti rokok.

Baca Juga: Tak Ingin Kena Denda, Warga Dubai Harus Penuhi Beberapa Syarat Guna Gelar Pesta Tahun Baru 2021

"Jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," ungkap Risma.

Risma juga berjanji akan melakukan evaluasi secara reguler terhadap dana bansos yang disalurkan untuk masyarakat.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x