PORTAL PAPUA-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap terduga terorisme di Kota Bandarlampung, Jumat.
Terduga terorisme yang ditangkap diketahui berinisial SG.
Ia ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB di Gang Banten, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung.
Baca Juga: Tak Terima Vonis Positif Covid-19, Keluarga Dokter di NTT Adukan Rumah Sakit Ke DPRD
Berdasarkan keterangan warga setempat yang melihat kejadian, terduga terorisme itu ditangkap saat akan berangkat shalat Jumat.
"Tiba-tiba ada dua orang anggota langsung menangkapnya," kata warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan di lokasi, Jumat.
Dia melanjutkan terduga teroris tersebut dikenal oleh warga setempat dengan kesehariannya yang ramah.
Baca Juga: Noken Papua Muncul di Google Doodle Hari Ini, Ketahui Nilai-nilai Filosifis di Baliknya
Ia juga mengatakan sepengetahuannya, SG telah tinggal di lokasi selama hampir tiga tahun.