Cek Fakta: Bantuan Sosial Rp2,4 Juta Bagi Peserta BPJS Kesehatan, Hoaks atau Fakta?

- 4 Desember 2020, 15:40 WIB
Pesan berantai soal bantuan dari BPJS Kesehatan
Pesan berantai soal bantuan dari BPJS Kesehatan /Doc. Portal Sulut

PORTAL PAPUA – Usaha pemerintah untuk memulihkan keadaan ekonomi nasional terus dilakukan, di antaranya dengan memberikan berbagai rupa bantuan kepada masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi.

Beberapa bentuk bantuan yang disalurkan di antaranya BSU bagi guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS sebesar Rp1,8 juta dan bantuan untuk para pelaku UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Namun baru-baru ini,  beredar informasi adanya bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Perekonomian di NTT Mulai Membaik Memasuki Triwulan III 2020, Meningkat 3,06 Persen

Baca Juga: Pandemi COVID-19, Pencarian Properti Rumah via Online Meningkat

Narasi tentang bantuan BPJS Kesehatan tersebut beredar luas di medsos, grup facebook, maupun Whatsapp (WA), dengan bunyi informasinya adalah ‘ada bantuan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp2,4 juta.

“YANG MERASA DIRI PUNYA KARTU BPJS (KIS) KESEHATAN GRATIS DARI PEMERINTAH YANG ADA NOMOR DI SAMPING NAMANYA.. HARAP DIBAWA KE KANTOR BANK BRI TERDEKAT. KATA BANG YANG PUNYA KARTU INI AKAN DIBERIKAN BANTUAN UANG TUNAI SEBESAR 2,4 JUTA. TERIMAKASIH,” demikian bunyi narasi utamanya.

"Tadi saya menanyakan ke bank katanya membenarkan ada bansos khusus peserta BPJS Kesehatan," tulis salah satu akun di grup Diskusi Prakerja.

Baca Juga: 20 Rumah Warga Garut Tertimbun Longsor, 30 Keluarga Diungsikan Sementara

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x