Setahun Berkiprah, Pikiran Rakyat Media Network Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur di Indonesia

- 2 Desember 2020, 18:05 WIB
Ucapan selamat ulang tahun dari kru PortalPapua-Pikiran-Rakyat.com.
Ucapan selamat ulang tahun dari kru PortalPapua-Pikiran-Rakyat.com. /Portal Papua/Ade Riberu

PRMN sendiri berada di bawah naungan PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara (KMN). Sesuai nama badan hukumnya, PRMN memiliki spirit kolaborasi. Mengusung roh gotong-royong dan sharing economy yang pertama di Indonesia.

Dengan konsep kolaborasi, PRMN turut berkontribusi untuk Indonesia lewat penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya. Ada 2 program unggulan PRMN, yaitu program Mediapreneur dan Program Content Creator berbasis teks dan video.

Baca Juga: Cek Posisi Ile Lewotolok Real-Time, Ini Aplikasi yang Dikembangkan BNPB bagi Masyarakat Luas

Tidak heran jika jaringan PRMN tumbuh sangat cepat. Dalam tempo kurang setahun telah lahir 140 inkubator mediapreneur di seluruh Indonesia, melibatkan tidak kurang dari 1000 content creator.

Bahkan Pikiran-Rakyat.com sebagai domain utama dari semua jaringan PRMN berhasil duduk di peringkat 6 kategori news media versi Alexa.

Hari ini, 2 Desember 2020, Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) telah genap berusia satu tahun. Dengan spirit yang luar biasa, PRMN terus membangun ekosistem media digital yang dipersembahkan untuk kemandirian pemuda-pemudi Indonesia, khususnya di bidang content creator berbasis teks dan video.

Baca Juga: Erupsi Ile Lewotolok, ASDP: Penyeberangan Kupang-Lembata Masih Berjalan Normal

PRMN menyiapkan teknologi, infrastruktur, pelatihan, mentoring hingga business plan untuk melahirkan pengusaha-pengusaha baru di bidang media digital (mediapreneur).

PRMN berharap, pada 2021 akan lahir 300 inkubator mediapreneur yang tersebar di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan mampu menyerap sedikitnya 5.000 tenaga kerja di bidang pembuatan konten.

Acara syukuran atas pencapaian satu tahun perjalanan PRMN dirayakan secara sederhana di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat. Mengingat masih di tengah masa pandemi COVID-19, tentunya dengan penerapan protocol kesehatan yang sangat ketat.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x