Habib Rizieq Tolak Penelusuran Kontak, Mahfud MD: Kami Sangat Menyesal

- 1 Desember 2020, 06:07 WIB
Menteri Polhukam, Mahfud MD.
Menteri Polhukam, Mahfud MD. /YouTube @Sekretariat Presiden

PORTAL PAPUA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menanggapi penolakan penelusuran kontak oleh Imam Besar FPI Habib Rizieq Shibab. Mahfud menyampaikan, pemerintah menyayangkan sikap HRS terkait penelusuran kontak tersebut.

“Kami sangat menyesalkan sikap saudara Muhammad Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak. Mengingat, yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19,” kata Mahfud, usai menggelar rapat bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19, Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kadiv Hukum Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan BIN.

Sebagaimana dikutip PortalPapua.com dari Portal Jember dalam artikel Habib Rizieq Tolak Tracing Covid-19, Mahfud MD Sesalkan Sikap Imam Besar FPI”, Mahfud selaku wakil pemerintah menegaskan bahwa dalam situasi pandemi COVID-19, setiap warga negara seharusnya menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 1 Desember 2020, Scorpio Bersiap-siap untuk Kehilangan Seseorang

“Termasuk mau untuk dites, ditelusuri kontak eratnya, serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus corona,” ujar Mahfud.

 

Mahfud mengatakan, pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) merupakan tindak kemanusiaan dan non-diskriminatif sehingga setiap warga negara wajib mendukung pelaksanaan 3T.

 

Pelaksanaan 3T ini dilaksanakan oleh para petugas yang mampu mengakses data dan informasi pasien. Mahfud menyebut data tersebut tidak untuk dikonsumsi publik, melainkan hanya untuk kepentingan penanganan kasus COVID-19.

Baca Juga: Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, 500 Brimob Nusantara Didatangkan ke Papua Barat

Mahfud pun meminta kepada masyarakat agar kooperatif sehingga penanganan kasus COVID-19 bisa memberikan hasil yang terbaik.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020.

Selain itu, polisi juga melakukan penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam acara Habib Rizieq di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga: Tanaman Hias Hamalomena Kian Diminati, Ini Daftar Harga dari 25 Jenis Hamalomena

Dalam proses tersebut, kepolisian memanggil pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab untuk dimintai keterangan. Kepolisian pun masih mengumpulkan bukti terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam acara-acara tersebut.*** (Lulu Lukyani/Portal Jember)

Editor: Ade Riberu

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x