Penyidik Polda Metro Jaya Agendakan Periksa Habib Rizieq pada 1 Desember 2020 Mendatang

- 29 November 2020, 20:19 WIB
Habib Rizieq Sihab bersama keluarga dana jamaah dikawal petugas. Foto: Ist
Habib Rizieq Sihab bersama keluarga dana jamaah dikawal petugas. Foto: Ist /Ist/

PORTAL PAPUA- Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi  rumah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habie Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, Minggu 29 November 2020.

 Kedatangan mereka untuk menghantar surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan massa saat pandemi COVID-19 langsung diantarkan

"Ini hanya mengantarkan surat pemanggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab," ungkap Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda metro Jaya  Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan di Jakarta, seperti dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Minggu 29 November 2020.

Baca Juga: ABK Tongkak Tug Boat Mas Papua Satu Tewas Setelah Nekad Lompat dari Kapal

Penyidik  ditemani anggota Kodim Jakarta Pusat mendatangi kediaman pimpinan FPI itu di kawasan Pentamburan III.

Raindra menjelaskan surat pemanggilan itu terkait kerumunan massa pada masa pandemi COVID-19 ketika peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Pentamburan, beberapa waktu lalu.

Raindra menambahkan surat pemanggilan telah diterima perwakilan keluarga dan kuasa hukum Rizieq yang disaksikan pengurus Rukun Warga (RW) setempat.

Baca Juga: Kronologi Mahasiswi di Bali Ahkiri Hidup dengan Lompat dari Lantai 4 Penginapan

Saat penyidik mendatangi kediaman Rizieq, sejumlah anggota Laskar FPI sempat menghalangi namun polisi menjelaskan maksud dan tujuan untuk mengantarkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Paul

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x