Program “Kampus Mengajar” Resmi Dibuka, Simak Waktu Mulai Pendaftaran Hingga Penarikan Kembali

9 Februari 2021, 17:55 WIB
Ilustrasi guru mengajar. /Pixabay/aditiotantra

PORTAL PAPUA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuka pendaftaran untuk program “Kampus Mengajar” bagi mahasiswa yang berkenan ikut.

Pendaftaran telah dibuka mulai Selasa 9 Februari hingga 21 Februari 2021.

Setelah terdaftar, peserta akan mengikuti tahap seleksi pada 22 Februari hingga 12 Maret 2021.

Baca Juga: Kemendikbud Galang Program “Kampus Mengajar” Bagi Mahasiswa, Bisa Dapat Santunan dan 12 SKS

Apabila sudah lolos seleksi, peserta akan diberi pembekalan berupa materi dan arahan-arahan terkait program “Kampus Mengajar” pada 15 Maret hingga 21 Maret 2021.

Setelah itu, barulah peserta akan mula diberi penugasan di lapangan pada 22 Maret hingga 25 Juni 2021.

Kemudian, akan dilakukan penarikan kembali mahasiswa pada 26 Juni 2021, dan transfer SKS di perguruan tinggi pada 5 Juli hingga 11 Juli 2021.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Rabu 10 Februari 2021, Aquarius Punya Naluri Bisnis yang Tajam, Sagitarius Komunikatif

Program ini tentunya menjadi kesempatan berharga bagi para mahasiswa untuk mendedikasikan diri mereka untuk mengajar anak-anak SD dengan prioritas daerah 3T.

Sekolah sasaran “Kampus Mengajar” adalah SD terakreditasi C, terutama yang berada di daerah 3T.

Bagi siswa yang berkenan mengikuti program tersebut, tidak hanya biaya hidup per bulan yang akan diberikan oleh pemerintah plus dengan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca Juga: Laga NBA: Charlotte Hornest Tekuk Houston Rockets dengan Skor Telak 119-94

Bantuan biaya hidup yang akan diberikan ialah sebesar Rp700.000 per bulan. Sementara, untul UKT-nya sebesar Rp2.400.00.

“Untuk bantuan UKT-nya maksimum Rp2.400.000,” ujar Dirjen Dikti Kemendikbud Prof. Nizam dalam peluncuran “Kampus Mengajar” secara daring yang dipantau di Jakarta, Selasa 9 Februari 2021.

Program ini tentu menjadi kesempatan emas sekaligus pengalaman bagi para mahasiswa untuk belajar menjadi pendidik atau guru yang berkompeten nantinya.

Baca Juga: Pura-Pura Jual Minyak Tanah, KKB Tembak Warga Sipil di Intan Jaya

“Program ini merupakan kesempatan adik-adik mahasiswa untuk mengaktualisasikan semangatnya menjadi pendidik, menjadi guru dengan cara mengajar adik-adik tingkat SD di lingkungannya,” tambah dia.

Tidak hanya itu, pengalaman mengajar tersebut akan dikonversi menjadi SKS paling banyak 12 SKS.

Selain mahasiswa yang diuntungkan, program tersebut juga memiliki keuntungan tersendiri bagi perguruan tinggi dan dosennya.

Baca Juga: Kronologi Penembakan Warga Sipil oleh KKB, Istri Korban Sebut Pelaku Jajakan Minyak Tanah

Keuntungan yang didapat ialah mendukung perguruan tinggi untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU), insentif sebagai dosen pembimbing lapangan, PTS akan tetap dapat memberlakukan uang kuliah semester, serta mendapatkan sertifikat pembimbing kegiatan.

Dalam program tersebut, para mahasiswa akan mengajar di SD selama 12 minggu dengan prioritas daerah 3T.

Nizam menambahkan bahwa hal itu merupakan kesempatan langka bagi mahasiswa untuk bisa berkontribusi dan berdampak langsung bagi pendidikan Indonesia.

Baca Juga: KKB Intan Jaya Tembak Warga Sipil, Kabid Humas Polda Papua Sebut Korban Masih Sadarkan Diri

Selama penugasan, mahasiswa pengajar diharapkan berperan sebagai duta edukasi perubahan perilaku bagi anak-anak SD.

Selain itu, mahasiswa yang mengajar juga harus berdomisili dekat dengan SD sasaran sehingga tidak akan terjadi mobilisasi mahasiswa.***

Reporter: Elvis Romario

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler