Kronologi Penembakan Warga Sipil oleh KKB, Istri Korban Sebut Pelaku Jajakan Minyak Tanah

- 9 Februari 2021, 11:21 WIB
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH. /PORTAL PAPUA/Humas Polda Papua

PORTAL PAPUA - Salah satu saksi berinisial M, dari peristiwa penembakan warga sipil berinisial RNR (32) oleh KKB di Intan Jaya, membeberkan kronologi kejadian tersebut.

Saksi M merupakan istri korban yang menyaksikan sendiri bagaimana suaminya ditembak secara brutal oleh salah satu anggota KKB Intan Jaya.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Senin 8 Februari sekitar pukul 17.30 WIT.

Baca Juga: KKB Intan Jaya Tembak Warga Sipil, Kabid Humas Polda Papua Sebut Korban Masih Sadarkan Diri

Berdasarkan keterangan dari saksi M yang merupakan istri korban, hari itu di atas pukul 17.30 WIT, pelaku muncul dari arah jalan belakang rumah korban di Jalan Bilogai Kampung, kemudian mendatangi korban dan menyatakan ingin menjual minyak tanah.

Korban kemudian memanggil saksi M karena ada yang menjual minyak tanah.

Lalu, kepada M, pelaku mengaku tidak membawa jeriken minyak tanah dan meminta M menyediakan jeriken.

Baca Juga: Anggota KKB Diduga Pimpinan Sabinus Waker Tembak Warga Sipil di Bilogai Intan Jaya

Saat M hendak membalikkan badan untuk mengambil jeriken, pelaku seketika menodongkan senjata kepada RNR dan menembak korban.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x