PORTAL PAPUA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan Rp12 triliun dana bantuan sosial guna mewujudkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Keluarga Miskin (PKM). Total tersebut akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di seluruh Indonesia.
Program Keluarga Harapan merupakan salah satu dari tiga bentuk bansos yang diprogramkan oleh pihak kementerian. Dua program lainnya ialah Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Tujuan dari ketiga program ini ialah meningkatkan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kemendikbud Pastikan Ijazah Tidak Linier Tetap Direkrut Jadi PPPK 2021
Bansos ini nantinya akan dibagikan kepada masyarakat secara utuh. Artinya masyarakat yang menerima tidak mendapat potongan dari proses penerimaan.
Mereka yang menerima bansos ini disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ada empat tahap penyaluran bansos PKH 2021 yang perlu diketahui oleh KPM.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Baca Juga: Karier Tembus Hollywood, Joe Taslim Kantongi Peran Sub Zero di Film Mortal Kombat Terbaru
Bansos PKH akan disalurkan dengan sasaran penerima ialah ibu hamil, anak usia dini keluarga, lansia dan kelompok disabilitas. Komponen pertama ini masuk kategori kesehatan. Sasaran penerima lainnya merupakan kompenen pendidikan. Mereka adalah anak usia sekolah SD-SMA. Dua komponen inilah yang akan menerima bansos yang sedianya pada bulan ini akan dicairkan.