Pelaku Penyebar Hoaks Kasdim Gresik Meninggal Setelah Divaksin Covid-19 Ditangkap Polisi

21 Januari 2021, 18:29 WIB
ILUSTRASI Hoaks. /PEXELS

 

PORTAL PAPUA – Penyebar hoaks terkait meninggalnya Kasdim 0817 Gresik Mayor Inf. Sugeng Riyadi dan almarhum Danramil Kebomas Mayor Kav Gatot Supriono berhasil ditangkap aparat kepolisian dari Polres Gresik.

Dalam press release yang digelar di halaman Markas Komando Polres Gresik, Rabu 20 Januari 2021, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, tersangka yang diamankan tersebut berinisial TS, berjenis kelamin laki-laki, dan berusia 44 tahun.

"Pelaku berinisial TS usia 44 tahun, asal dan domisili Gresik. Dan ditangkap jajaran Polres di Gresik," terang Wakapolda sebagaimana dikutip Portal Papua-Pikiran Rakyat dari Tribratanews, Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: Jatuh ke Sungai Saat Patroli di Tsinga, Anggota TNI Pratu Kurniawan Dikabarkan Hilang

Penangkapan tersebut, lanjutnya, dilakukan setelah Satreskrim Polres Gresik bersama dengan tim siber Polres dan siber Polda Jatim melakukan penyelidikan.

Tersangka diduga melakukan pelanggaran UU RI No. 19 Th. 2016 pasal 45A ayat 1, Jo pasal 28 Ayat 1 UU RI No. 19 Th. 2008.

"Apa yang telah dilakukan pelaku ini berkaitan dengan program pemerintah Indonesia yakni vaksinasi," ujar Wakapolda.

Baca Juga: Sistem Kontrak PPPK 2021, Bisa Diberhentikan dengan Tak Hormat Jika Lakukan Hal Ini

Wakapolda menambahkan, vaksinasi merupakan salah satu upaya pemerintah agar masyarakat Indonesia dapat segera terhindar dan bebas dari pandemi Covid-19.

“Saya adalah orang kedua yang mendapatkan vaksin, dan sampai hari ini dalam kondisi baik-baik saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., mengimbau kepada semua masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan berita bohong, karena dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Komik Peanuts, Timex Hadirkan Koleksi Baru yang Lebih Exciting

“Jangan mudah percaya juga informasi di media sosial. Disaring dulu sebelum di-sharing,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah tangkapan layar dari pesan berantai di WhatsApp yang mengklaim bahwa Danramil Kebomas Kodim 0817 Gresik Mayor Kav Gatot Supriono meninggal dunia akibat disuntik Covid-19.

Tangkapan layar tersebut juga diiringi dengan narasi yang mencatut nama Kasdim 0817/Gresik Mayor Inf. Sugeng Riyadi.

Baca Juga: Bolehkah Ibu Positif Covid-19 Memberikan ASI Eksklusif Secara Aman? Begini Jawabannya

Pasca ditelusuri lebih lanjut, ternyata dipastikan berita tersebut merupakan hoaks. Sebab, Danramil Kebomas Mayor Kav Gatot Supriyono diketahui meninggal dunia dengan indikasi serangan jantung dan belum pernah divaksin Covid-19.

Mayor Kav Gatot Supriyono melaksanakan rapid antigen di Poskes Gresik pada Kamis, 14 Januari 2021 dengan hasil negatif.

Di sisi lain, Kasdim 0817/Gresik Mayor Inf Sugeng Riyadi masih dalam keadaan sehat walafiat per Minggu 17 Januari 2021.

Baca Juga: 5 Tips Ampuh Atasi Pencopet Saat Travelling, Bikin Rasa Aman dan Terhindar dari Nasib Apes

Sugeng menjadi salah satu dari 7 orang yang mendapatkan vaksin perdana di Gresik.***

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Tribata News

Tags

Terkini

Terpopuler