Mau Lolos Seleksi PPPK 2021? Ketahui Trik Hingga Tahapan yang Harus Dilalui Berikut

- 20 Januari 2021, 11:57 WIB
Ilustrasi PPPK 2021.
Ilustrasi PPPK 2021. /sscn.bkn.go.id

 

PORTAL PAPUA - Rencana pemerintah  untuk merekrut dan mengangkat Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sebanyak 1 juta akan segera terlaksana dalam waktu dekat.

Rencana pengangkatan PPPK 2021 merupakan program perintah yang  sudah dicanangkan dan telah dilakukan sosialisasi dan koordinasi dengan gencarnya demi terealisasinya program tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan program  PPPK tersebut dengan tujuan agar kesejahteraan guru honorer yang selama ini menjadi garda terdepan dalam sistem pendidikan nasional dapat dimaksimalkan.

Baca Juga: DAP Desak Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Papua Barat Tindak Penambang Emas Ilegal

“Program seleksi 1 juta guru PPPK ini untuk memenuhi kuota kebutuhan guru di tahun 2021 yang mencapai 1 juta lebih. Harapan kami proses koordinasi dan sosialisasi yang secara gencar kami lakukan di 5 region dapat mempermudah penyusunan dan pemetaan formasi guru sesuai kebutuhan wilayah masing-masing,” jelas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani.

Adapun Undang-Undang yang mengatur program seleksi bagi guru honorer atau non-PNS untuk diangkat menjadi PPPK ini yakni dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di samping itu, lebih rincinya pengaturan program seleksi PPPK diatur pula dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Serial India JODHA AKBAR di ANTV Rabu 20 Januari 2021, Link Live Streaming

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x