Wibawa Negara Ada Pada Presiden Menunjuk OAP Jadi PJ Gubernur Papua

- 1 September 2023, 05:48 WIB
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin), Hendrik Yance Udam
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin), Hendrik Yance Udam /Musa/
 
 
PORTAL PAPUA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin), Hendrik Yance Udam menyatakan wibawa negara saat ini ada pada presiden menunjuk orang asli Papua menjadi PJ Gubernur Provinsi Papua 
 
Pemerintah pusat pada Papua sama besarnya dengan daerah lainnya. Jika jalan itu yang ditempuh, diyakini masalah Papua akan diselesaikan dengan baik dan bermartabat juga mengalami modernisasi.
 
"Kita harus yakin bahwa kedepan harus menjadi lebih baik, artinya kedepan Papua harus menjadi lebih baik, untuk itu saya tekankan kesejahteraan masyarakat Papua dalam otonomi khusus harus diingatkan,"kata Hendrik kepada awak media di Jayapura, Kamis (31/8/2023) mengutip pernyataan mantan Presiden almarhum Abdul Rahman Wahid.
 
Hendrik Yance Udam juga mengutip pernyataan bung Karno yakni "saya akan jadikan orang Papua Tuan ditanahnya sendiri, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia."
 
Hendrik mengingatkan pemerintah dalam membangun Papua hendaknya menghentikan merampok bangsa sendiri, harus membangun Papua dengan kejujuran dan hati nurani yang baik untuk kemajuan, kemakmuran Indonesia.
 
Menurut dia, dalam melihat proses terhadap penunjukan PJ Gubernur Provinsi Papua yang akan diputuskan  oleh Presiden Joko Widodo tentu ada beberapa hal yang ditegaskan oleh Gercin.
 
Presiden selaku kepala pemerintahan, kepala negara, dan panglima tertinggi TNI/Polri memiliki hak eklusif dalam memilih dan mengusulkan siapa yang layak dan ditunjuk untuk menjadi pejabat Gubernur Papua.
 
Untuk itu, kata dia, kalau saat ini sesuai dengan usulan DPR Provinsi Papua yang mengusulkan tiga nama untuk dibahas oleh Kementerian Dalam Negeri dan dilanjutkan kepada TPA akhir yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
 
Jika ada orang Papua yang belum memiliki syarat esalonisasi sebagai pimpinan tertinggi madya esalon I b sebagai staf ahli, maka negara punya kewenangan untuk mengatur, memutuskan dan menetapkan berdasarkan keputusan presiden.
 
Lanjut dia, bukan dibangun narasi baru, analogi baru bahwa karena tidak ada orang Papua yang memiliki syarat esalonisasi berkaitan dengan esalon I b sehingga dinyatakan tidak memenuhi ketentuan undang-undang untuk diproses menjadi Pejabat Gubernur.
 
 
"Jadi, yang harus dilakukan dalam kewenangan negara untuk menghargai amanat konstitusional Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua, yang sudah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua,"ujarnya.
 
Maka, menurut dia, ruang demokrasi, ruang politik harus diberikan kepada orang asli Papua. Penegasan ini perlu dilakukan dalam upaya membangun ke Indonesiaan, kebhinekaan tapi juga kepercayaan kepada orang asli Papua untuk memimpin dirinya didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Hal ini perlu ditekankan karena Papua telah menyumbang, dan memberikan ruang baru dalam membangun nasional bilding dimana di Papua telah mengindonesiakan Indonesia.
 
Pengertiannya, semua orang di Papua diberikan ruang dan tempat untuk hidup di tanah Papua, menikmati seluruh fasilitas, peluang dan kesempatan untuk bekerja dan juga meraih kesuksesan.
 
Namun, kata dia, karena amat UU Otsus Papua memberikan ruang kepada orang asli Papua maka hak konstitusional ini harus diberikan kepada orang asli Papua untuk mengelola tanggungjawab dan kewenangan negara yang diberikan sebagai bagian penting dari implementasi UU Otsus Papua.
 
Dialegtika dalam konstitusional ini harus menjadi bagian penting untuk terus disampaikan sehingga upaya-upaya yang harus dilakukan oleh orang Papua hari ini kepada pemerintah pusat harus mendapat ruang baru dalam kerangka membangun Indonesia yang lebih baik.
 
Gercin menganggap hal-hal ini perlu didorong, perlu didukung sehingga upaya bersama akan dikawal secara bersama-sama untuk melihat berbagai perubahan-perubahan, kemajuan untuk membangun Papua menjadi lebih baik.
 
 
Penegasan ini memang harus dilakukan karena tentu harapan masyarakat, harapan publik terepresentasi oleh kinerja DPR Provinsi Papua, sekalipun dengan proses yang sudah bergulir saat ini Gercin mengangggap bahwa representasi orang Papua itu sudah terwakilkan melalui usulan DPR Provinsi Papua.
 
"Jadi, jangan sampai pemerintah pusat salah untuk mengambil keputusan dan menetapkan PJ Gubernur yang bukan orang asli Papua,"katanya.
 
Mengapa, karena hal itu sudah dilakukan dalam keputusan Presiden Jokowi dimana menunjuk dan menempatkan PJ Gubernur Papua Selatan, PJ Gubernur Papua Tengah, dan PJ Gubernur Papua Pegunungan. Proses-proses ini harus menjadi bagian penting yang harus dilakukan.
 
"Sehingga, kita berharap dan kita yakin kedepan Papua akan menjadi lebih baik dalam menata penyelenggaraan birokrasi dan penyelenggaraan publik Papua,"ujarnya.
 
Hendrik menegaskan bahwa masyarakat sangat mendambakan sebuah perubahan pelayanan publik dan penataan tata kelola birokrasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. 
 
Lantaran, selama ini dalam era kepemimpinan Plh Gubernur Papua, masyarakat tidak mendapat aksesibilitas, ukurannya DPR Papua mempertanyakan dana Rp1,5 triliun yang perlu mendapat kejelasan. 
 
 
Tapi juga berkaitan dengan dana PON yang perlu mendapat penyelesaian, juga berkaiyan dengan demo dari para dokter dan para medis yang mempertanyakan terkait insentif mereka,berkaitan dengan dana beasiswa untuk anak-anak Papua yang kuliah diluar Papua dan juga diluar negeri. 
 
Belum lagi yang berkaitan dengan akses layanan publik yang dialami dan dirasakan. Apakah negara masih mau melegalkan proses yang terjadi ini untuk mempertimbangkan Plh Gubernur menjadi pejabat Gubernur ini menjadi sebuah tanda tanya masyarakat yang harus dijawab oleh pemerintah pusat dengan kejujuran dan nurani dalam menata dan membuat Papua menjadi lebih baik.
 
Gercin, menurutnya, adalah organisasi yang terus menyuarakan kebhinekaan dan ke Indonesiaan karena ingin melihat nasional bilding tercipta di tanah Papua dan membantu pemerintah pusat untuk membangun semangat penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan publik ditanah Papua menjadi lebih baik.
 
"Ini menjadi komitmen kami, ini menjadi keseriusan kami, untuk mendorong kerja-kerja yang terus menyuarakan keberpihakan dalam sistem negara untuk memberikan sebuah kepastian terhadap peningkatan pelayanan publik tapi juga dalam menjawab peningkatan kesejahteraan ditanah Papua,"tambah dia.***
 
 
 

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x