Kasus Bandara Sentani, Kepala BPN Jayapura Diduga Hindari Proses Penyelesaian Sengketa Tanah

- 21 Juli 2023, 13:07 WIB
Ppihak masyarakat pemilik ulayat telah melakukan demonstrasi dan mendatangi pihak kementerian terkait untuk menyelesaikan proses pembayaran tanah  Bandara Sentani
Ppihak masyarakat pemilik ulayat telah melakukan demonstrasi dan mendatangi pihak kementerian terkait untuk menyelesaikan proses pembayaran tanah Bandara Sentani /Naldo/

PORTAL PAPUA - Kasus sengketa Tanah Bandara Sentani hingga kini terlihat seperti adanya pembiaran dari pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) kabupaten Jayapura dan Kementerian Perhubungan

Kasus tersebut sudah berulang kali pihak masyarakat pemilik ulayat telah melakukan demonstrasi dan mendatangi pihak kementerian terkait untuk menyelesaikan proses pembayaran tanah tersebut namun seperti tidak ada respon.

Padahal masyarakat pemilik ulayat hanya ingin mempertanyakan soal sertifikat tanah bandara Sentani yang diterbitkan oleh pihak BPN Jayapura tanpa surat pelepasan adat.

Bahkan perwakilan masyarakat adat sudah mendatangi kantor ATR-BPN Kabupaten Jayapura namun untuk mempertanyakan surat yang telah dimasukkan tetapi belum ada respon.

Baca Juga: FGD Kaukus Timur Indonesia, Mendengar Aspirasi dari Tanah Papua

"Kami ke kantor ini mengecek kembali surat ada di mana,"kata mama Beatrix Felle kepada awak media,Kamis, 21 Juli 2023.

Mama Beatrix mengatakan, sudah berulangkali mendatangi kantor ATR-BPN Kabupaten Jayapura untuk menemui Kepala ATR-BPN, Isak J J Waromi namun tidak pernah mendapati pimpinan kantor tersebut.

"Sudah hari ke-5 kami ke Kantor ATR/BPN untuk bertemu kepala BPN tapi setiap datang beliau tidak ada di tempat,"ujarnya.

Menurutnya, masyarakat adat meminta agar sertifikat tanah bandara Sentani yang telah diterbitkan tanpa pelepasan adat segera dibatalkan.

Halaman:

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x