HMI-MPO Jayapura Bahas Hak dan Peran Perempuan Dalam Kegiatan Intermediate Training

- 19 Juli 2023, 00:06 WIB
Suasana kegiatan Intermediate Training (LK II) yang berlangsung sejak 13 - 20 Juli 2023
Suasana kegiatan Intermediate Training (LK II) yang berlangsung sejak 13 - 20 Juli 2023 /Dokumen HMI-MPO/

PORTAL PAPUA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Jayapura menggelar Intermediate Training (LK II) sejak 13 - 20 Juli 2023

Kegiatan itu berlangsung di Wisma Soccer Kotaraja, Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Thercia Eka Kambuaya, salah satu pemateri hak dan peran perempuan dalam masyarakat.

Saat menyampaikan materi, Thercia yang juga Wakil Ketua DPD 1 Partai Golkar Papua itu mengatakan perempuan memiliki sifat-sifat umum yaitu keindahan kelembutan, serta rendah hati dan memelihara.

Baca Juga: Momen Hari Kartini: Bangkitkan Semangat Kaum Perempuan pada Bidang Pembangunan

Dari sifat-sifat umum tersebutlah, menurut dia, yang membuat perempuan memiliki sisi yang menarik untuk dibahas. Selain itu, Huda dan Wibowo (2017) mengatakan perempuan memiliki tiga peran dalam kehidupannya yaitu peran reproduktif, peran produktif dan peran sosial.

Masih dalam penyampaian materi, Thercia menjelaskan peran reproduktifnya diorientasikan terhadap kemampuan perempuan dalam mengurus rumah tangga atau suami (domestic).

Kemudian, peran produktif menitikberatkan pada keterlibatan perempuan untuk menempatkan diri pada wilayah publik terutama mengenai pembagian kerja, sedangkan peran sosial lebih mengarah pada aktivitasnya di dalam kegiatan sosial masyarakat (public)

Lanjut dia, pendorong utama gerakan perempuan dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat, sebagai contoh dalam perjuangan Indonesia mencapai kemerdekaan bisa dilihat pada sosok Tjut Nyak Dien, Tjut Mutia, atau Kristina Martha Tiahahu.

Baca Juga: Perempuan Papua, Mariolen Sawaki Dipercayakan Sebagai Caretaker Ketua DPD KNPI Papua 2023

Halaman:

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x