DPRD Kabupaten Jayapura Bakal Bangun Gedung Baru Senilai Rp4 Miliar

- 20 Juli 2023, 15:00 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP., M.H.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP., M.H. /

 

PORTAL PAPUA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura akan membangun gedung baru pada tahun ini. Bangunan baru yang akan dikhususkan untuk ruang rapat atau sidang paripurna dan juga ruang kerja pribadi anggota maupun ruang fraksi tersebut akan menghabiskan anggaran hingga Rp 4 miliar.

Meski sudah didorong sejak tahun 2019 lalu, namun rencana pembangunan gedung utama baru tersebut akan dilaksanakan tahun ini.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP., M.H., membenarkan jika gedung utama akan kembali dibangun baru.

"Untuk pembangunan gedung (utama) DPRD Kabupaten Jayapura yang baru itu, kami sudah mengusulkan dan juga mendorong dari tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan di tahun 2023 ini baru bisa direncanakan untuk dikerjakan," ujar Klemens Hamo di Ruang Media Center Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis, 20 Juli 2023.

"Kenapa kita dorong pembangunan gedung baru, karena di DPRD Kabupaten Jayapura ini telah terjadi penambahan kursi di tahun 2023. Yakni, dari 25 kursi ditambah 5 kursi menjadi 30 kursi terus ditambah dengan kursi pengangkatan sebanyak 7 kursi. Jadi, total semuanya ada 37 kursi anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2024-2029," sambungnya.

Klemens juga menambahkan, sebagai pimpinan DPRD, pihaknya juga harus mendorong infrastruktur di DPRD Kabupaten Jayapura ini untuk dipersiapkan dari sekarang.

"Sehingga saat anggota dewan yang masuk nantinya sudah harus mempunyai ruangan kerja tersendiri. Selain itu, kita juga harus mempersiapkan ruang rapat atau sidang paripurna yang bagus dan representatif di Provinsi Papua. Kita tidak bisa campur aduk, ruang sidang dijadikan aula atau tempat pertemuan, karena ruang sidang itu harus betul-betul khusus dan sakral, kemudian palu sidang itu akan menjadi berkat bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura," beber pria yang juga Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini.

Menurutnya, pembangunan gedung baru tersebut merupakan usulan dari anggota DPRD, mengingat ruang sidang mereka saat ini dinilai kurang representatif dan juga terjadinya penambahan kursi anggota DPRD periode 2024-2029. Sebab, gedung yang ada saat ini sudah tidak mampu mengakomodir ruang sidang dan juga perlu ada penambahan ruang kerja anggota dewan.

"Mudah-mudahan sesuai target tahun ini bisa selesai. Dan, kita juga mendorong terus hingga di tahun 2024 sebelum anggota DPRD yang baru dilantik dan diambil sumpah/janji pada 1 Oktober itu gedung baru sudah selesai," tuturnya.

"Jadi, semuanya sudah harus dipersiapkan dan tidak perlu lagi ada gunakan spanduk manual di ruang sidang. Ini semua harus pakai videotron atau secara elektronik di ruang sidang. Maka itu, kita sebagai kabupaten induk harus mendorong adanya gedung baru," tambahnya.

Halaman:

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x