Rasa Dilecehkan, Masyarakat Adat Tabi-Saireri Minta Batalkan Penetapan Anggota MRP

- 21 Juli 2023, 00:28 WIB
Masyarakat adat Tabi-Saireri meminta dengan tegas kepada pemerintah pusat agar segera membatalkan nama-nama anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua periode 2023-2028
Masyarakat adat Tabi-Saireri meminta dengan tegas kepada pemerintah pusat agar segera membatalkan nama-nama anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua periode 2023-2028 /Musa Abubar/

"Karena surat saya saya mewakili Tabi Saireri sebagai perwakilan MRP saya sudah serahkan ke presiden untuk saya minta pertimbangan terhadap hasil seleksi yang dilakukan oleh Pansel maupun Panpil provinsi mohon ditinjau kembali,"katanya.

"Tapi kalau sampai surat saya saya itu bapak Presiden melalui Mendagri tidak memperhatikan dampaknya besok akan terjadi demo besar-besaran bahkan gugatan besaran-besaran di PTUN,"katanya.

Penolakan Dari Masyarakat Adat Kemtuk Gresi dan Grime Nawa

Ondoafi Besar Kreku Grime Nawa, Yohan Yaku juga mengaku kesal terhadap pengangkatan anggota MRP yang tidak keterwakilan masyarakat adat Grime Nawa.

"Saya menyesal tidak ada keterwakilan kami di MRP yaitu di perempuan, adat maupun agama itu tidak ada,"ujarnya.

Baca Juga: 10 Ribu Pengunjung Padati Penutupan Festival Baku Timba di Lapangan PTC Entrop Jayapura

"Itu yang perlu diperhatikan jadi saya senang sekali intelektual bisa kumpul bisa menyuarakan ini,itu yang saya sangat dukung besok bagaimana apa yang harus kami lakukan kami akan dukung para intelektual untuk masalah ini,"ujarnya.

Penolakan Dari Masyarakat Adat Saireri

Wakil Ketua Saireri, Pdt Yotam Ayomi juga mengaku kecewa terhadap SK penetapan anggota MRP yang telah ditandatangani oleh Plh Gubernur Papua karena dianggap mengecewakan keluarga besar Tabi Saireri.

"Sebabnya kami merujuk langsung kepada kepada pak gubernur bahwa tindakan yang dilakukan itu tidak memenuhi kuorum hukum yang terjadi karena anak-anak Tabi Saireri yang Ikut mencalonkan diri yang direkomendasi langsung oleh dewan adat itu mengabaikan surat-surat dari adat,"katanya.

Halaman:

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x