Rasa Dilecehkan, Masyarakat Adat Tabi-Saireri Minta Batalkan Penetapan Anggota MRP

- 21 Juli 2023, 00:28 WIB
Masyarakat adat Tabi-Saireri meminta dengan tegas kepada pemerintah pusat agar segera membatalkan nama-nama anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua periode 2023-2028
Masyarakat adat Tabi-Saireri meminta dengan tegas kepada pemerintah pusat agar segera membatalkan nama-nama anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua periode 2023-2028 /Musa Abubar/

"Kami sangat menyesalkan ketika ada marga yang tidak pernah ada di adat Tabi Saireri tetapi tiba-tiba namanya ada dalam usulan gubernur untuk ditetapkan sebagai anggota MRP," ujarnya.

Yulianus juga mencontohkan ada beberapa nama tokoh agama terkemuka yang telah diisi bukan dari kalangan anak-anak Tabi dan Saireri.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyeludupan Ganja di Pelabuhan Laut Kota Jayapura

"Kenapa masih didominasi oleh saudara-saudara kita yang lain, ini adalah hal-hal yang kami anggap telah mencederai kami sebagai anak-anak Tabi Saireri,"katanya.

Untuk itu Yulianus menyebut, atas permintaan para tua-tua adat, aksi pemalangan terhadap kantor gubernur Papua akan dilakukan pada Kamis (27/7) mendatang.

"Dan beberapa waktu ini akan kami persiapkan diri, bapak-bapak Ondo di Grime Nawa, di Keerom di wilayah Port Numbay akan mempersiapkan diri untuk kita sama-sama hadir di sana,"ujarnya.

Dia juga meminta kepada pemerintah pusat agar membatalkan usulan MRP dan segera menunjuk penjabat gubernur Papua sebelum 17 Agustus mendatang. Karena, pihaknya meminta untuk merayakan hari kemerdekaan bersama dengan PJ gubernur yang baru.

"Kami orang Tabi Saireri sudah tidak mendapatkan pelayanan publik yang baik maka kantor ini harus dibersihkan dengan menunjuk PJ Gubernur untuk membersihkan semua kotoran yang ada di kantor gubernur Papua,"ujarnya.

Penolakan Dari Masyarakat Adat Port Numbay

Gerson Y Hassor selaku Kepala Suku Injrauw Tobati mengaku hak adat dilanggar karena tidak ada keterwakilan masyarakat adat Port Numbay didalam penetapan nama-nama anggota MRP Papua periode 2023-2028.

Halaman:

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x