KPK Tak Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri

- 12 Februari 2023, 18:57 WIB
Lukas Enembe diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Lukas Enembe diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU /

Baca Juga: Bandara Kertajati Majalengka Siap Terbangkan Jemaah Haji


Ali memaparkan pihak-pihak eksternal yang hadir adalah Polda Papua, BIN, IDI, dan keluarga tersangka Lukas Enembe.

Ia menekankan tidak ada permintaan khusus, apalagi menjanjikan untuk berobat ke Singapura.

Berita ini telah dimuat dengan judul KPK: Kami Tak Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri

Ali menambahkan KPK telah menerima surat yang dikirimkan Lukas Enembe dan surat tersebut kini tengah dipelajari oleh penyidik sebagai bagian dari penanganan perkara "Surat yang dimaksud dikirimkan kepada ketua KPK, kami juga menerimanya, sudah dipelajari sehingga tentu sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani perkara ini yang selalu kami sampaikan, tentu kami tetap berpijak pada aturan," katanya menambahkan.

Ali menyampaikan kondisi kesehatan Lukas Enembe selama di Rutan KPK baik-baik saja. Bahkan kondisinya selalu dalam pengawasan tim dokter KPK.

Penyidik KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x