Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa

- 9 Februari 2023, 22:48 WIB
Rapat tim tanggap darurat Kota Jayapura yang dipimpin oleh Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, SE, MM
Rapat tim tanggap darurat Kota Jayapura yang dipimpin oleh Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, SE, MM /

 

PORTAL PAPUA - Setelah gempa bumi berkekuatan 5,4 magnitudo menguncang Kota Jayapura Kamis 09 Februari 2023, pukul 15.28 WIT.

Yang berakibatkan beberapa bangunan dan fasilitas umum rusak. Bahkan juga terdapat longsor maupun korban jiwa yang mana empat orang dilaporkan meninggal dunia.

Hal ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura tetapkan status Kota Jayapura dalam situasi tanggap darurat.

"Pada saat rapat tadi (malam) telah diputuskan oleh bapak Pj Wali Kota bahwa status Kota Jayapura adalah tanggap darurat", ujar Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, SE, MM. kepada awak media, Kamis 09 Februari 2023.

Robby Kepas katakan tim yang dibentuk telah bergerak cepat menindaklanjuti arahan Pj Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, MSi dengan membangun posko.

"Untuk status tanggap darurat Kota Jayapura terhitung 21 hari kedepan, terhitung hari ini (Kamis). Untuk itu malam ini kita juga langsung menindaklanjuti struktur dan posko", terang Robby Kepas.

Sementara itu kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua Welliam R Manderi  menyebutkan ada enam titik lokasi pengungsian pascaterjadinya gempa bumi dengan kekuatan 5,4 magnitudo di Kota Jayapura.

“Totalnya ada 198 Kepala Keluarga (KK) dan 600 jiwa yang sedang mengungsi sementara hanya ini yang terdata,” katanya.

Menurut Welliam, dari 198 KK tersebar di Entrop (kompleks CV. Thomas) ada 50 KK, kemudian Bank BTN Kota Jayapura juga 50 KK, lalu 50 mengungsi di B-One dan 48 KK mengungsi di Depan Kantor Depnaker Dok IX

“Sedangkan ada 200 jiwa pengungsi di Kristus Raja Dok V dan 400 jiwa pengungsi Bhayangkara I yang mana semua berada di Kota Jayapura,” jelasnya.***

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x