Pemerintah Indonesia Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

- 28 Oktober 2022, 10:52 WIB
/

PORTAL PAPUA  -  Pemerintah Indonesia dituntut untuk segera mensahkan Rancangan Undang-Undangan (RUU) Masyarakat Adat yang telah sepuluh tahun mengendap di DPR RI. Tuntutan ini kian menguat disuarakan oleh Masyarakat Adat menyusul maraknya kasus perampasan wilayah adat dan kekerasan yang terjadi secara struktural di seluruh negeri ini.

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi mengatakan kalau kita lihat realitasnya, RUU Masyarakat Adat ini sudah sepuluh tahun lebih berada di DPR-RI. Sejauh ini belum ada perkembangan yang menggembirakan, sementara perampasan wilayah adat dan tindakan kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat terus terjadi di negeri ini.

Rukka meminta RUU Masyarakat Adat segera disahkan. Ia menyatakan undang-undang ini harus bisa menjadi panduan utama yang holistik, yang secara menyeluruh mengatur dan memastikan bagaimana negara memenuhi, melindungi dan memajukan hak-hak Masyarakat Adat demi kemajuan kita bersama.

Namun, kalau masih melakukan pendekatan sektoral seperti yang terjadi sekarang ini, Rukka menilai tidak akan mendapatkan jawaban yang cukup signifikan dari persoalan-persoalan besar yang dihadapi Masyarakat Adat saat ini seperti kasus perampasan Wilayah Adat, kekerasan terhadap Masyarakat Adat. Situasi ini bila tidak segera diatasi dapat berdampak tidak baik untuk bangsa ini.

“Jika ingin menyelamatkan Indonesia dari hal-hal yang tidak baik itu, salah satu solusinya adalah mengesahkan RUU Masyarakat Adat,” kata Rukka saat menjadi pemateri pada sarasehan RUU Masyarakat Adat dan Masa Depan Masyarakat Adat Nusantara di kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura pada 25 Oktober 2022.

 

Sebanyak 148 peserta Kongres Masyarakat Adat Nusantara Ke Enam (KMAN VI) ikut hadir membahas materi sarasehan ini.

Rukka menerangkan salah satu anggota DPR-RI yang mendorong RUU Masyarakat Adat, Sulaeman L Hamzah yang juga hadir sebagai pemateri dalam sarasehan, telah menyampaikan proses yang telah dilakukannya sampai saat ini masih tertahan di pimpinan DPR. Kemudian dikesempatan yang sama juga, Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan bahwa Presiden Jokowi sangat berkomitmen untuk Masyarakat Adat seperti yang tercermin dalam Nawacita. Rukka menyatakan mereka akan terus berusaha untuk memastikan undang-undang ini akan segera disahkan.

Ondoafi Kampung Bambar, OrigenesA Kaway menyambut baik kehadiran peserta yang cukup antusias mengikuti rangkaian sarasehan RUU Masyarakat Adat di Obhe Kampung Bambar. Ia berharap kiranya sarasehan ini dapat menghasilkan suatu hasil yang memberi manfaat bagi kelangsungan Masyarakat Adat Nusantara.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x