Baca Juga: Belajar Dari Orang Samaria yang Baik Hati, Meskipun Tak Kenal Tetap Bantu Orang yang Susah
Disinggung soal dampak pemekaran provinsi di Papua terhadap pendapatan asli daerah, Setyo katakan masih akan mengkaji undang-undang Daerah Otonom Baru (DOB).
"Yang pasti ada perubahan pada PAD kita tetapi kita lihat dasar hukum dari UU DOB dan kapan berlakunya," tegasnya.
Baca Juga: Beritahukanlah Jalan - Jalan Mu Kepadaku, ya TUHAN, Tunjukkanlah itu Kepadaku
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun mengatakan otonomi daerah harus didukung dengan peningkatan kemampuan fiskal daerah. Dimana Pemerintah Daerah didorong terus mengoptimalkan PAD agar kemampuan fiskal daerah meningkat.***