HUT ke-54, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Ujung Negeri

- 16 Juli 2022, 18:45 WIB
 2 link Twibbon HUT BPJS Kesehatan ke 54 tahun 2022 diperingati 15 Juli 2022.
2 link Twibbon HUT BPJS Kesehatan ke 54 tahun 2022 diperingati 15 Juli 2022. /Tangkapan layar twibbonize

PORTAL PAPUA  - Dalam rangka memperingati HUT ke-54 BPJS Kesehatan pada 15 Juli 2022 nanti sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan turun langsung memberikan pelayanan informasi seputar JKN di 14 kabupaten/kota terluar atau perbatasan Indonesia.

Ke-14 kabupaten/kota tersebut meliputi Sabang, Nias, Natuna, Sebatik, Kepulauan Talaud, Rote, Merauke, Entikong, Malinau, Morotai, Atambua, Jayapura, Sumba, dan Sumbawa.

Baca Juga: Pemprov Papua Apresiasi Kinerja Komisi Informasi Provinsi Papua

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Inda Deryanne Hasman mengatakan, meski Program JKN telah sewindu berjalan, namun upaya edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat, hak, kewajiban, hingga prosedur layanan Program JKN tak henti dilakukan.

Ia menegaskan, bertambahnya jumlah peserta JKN juga harus diiringi dengan kemudahan akses informasi dan penanganan pengaduan.

“Saat ini kami memang sudah menyediakan beragam kanal layanan informasi, administrasi dan penanganan pengaduan tanpa tatap muka, seperti melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), hingga dengan cara mengirimkan direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan,"katanya.

Baca Juga: Dewan Apresiasi Capaian WTP, Pemkab Keerom Jelaskan Tentang Program Food Estate dan Penguatan JPS

 

"Namun harus kita pahami bahwa tidak semua orang bisa mengakses kanal tersebut karena terkendala kondisi jaringan komunikasi, tidak semua orang familiar menggunakan smartphone, dan sebagainya. Untuk itu, kami juga berupaya memberikan kemudahan layanan informasi dan penanganan pengaduan bagi masyarakat dan peserta JKN secara tatap muka,” katanya.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: BPJS Kesehatan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x