Dipastikan H - 10 Lebaran, THR dan Gaji 13 ASN Kabupaten Jayapura Siap Dibayarkan

- 19 April 2022, 17:09 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN /@Pixellab/

Baca Juga: Toleransi Antar Umat Beragama di Kabupaten Jayapura Diharapkan Tetap Terjaga

Setelah itu, masing-masing OPD membuat Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diberikan ke BPKAD. Lalu, pihaknya akan mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Runtutan proses ini membutuhkan waktu sepekan.

"Nanti kemudian kita melakukan proses, kita infokan ke OPD agar mereka menyiapkan pemberkasannya. OPD nanti lakukan pemberkasan, nyiapkan tagihannya, bikin SPP, SPM lalu sampaikan ke kami di BPKAD, baru kita keluarkan SP2D pembayarannya, proses ini sepekan saja sudah selesai," tandas Subhan. ***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah