Inilah Rencana Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau kecil di Papua

- 15 April 2022, 23:55 WIB
Rapat Focus Group Discussion (FGD) Final Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau kecil (RZWP3-K) Provinsi Papua,
Rapat Focus Group Discussion (FGD) Final Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau kecil (RZWP3-K) Provinsi Papua, /papua.go.id/

PORTAL PAPUA -  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Iman Djuniawal memastikan Dokumen Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir Provinsi Papua, kini siap untuk diintegrasikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi setempat.

Hal ini disepakati dalam Rapat Focus Group Discussion (FGD) Final Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau kecil (RZWP3-K) Provinsi Papua, Rabu, 13 April 2022.

Baca Juga: Maria Louisa Rumateray, Itulah Sosok Dokter Terbang Yang Melayani Kesehatan di Pedalaman Papua

Bila terwujud, lanjut Iman, integrasi itu akan mendukung kemudahan berinvestasi serta pelestarian sumberdaya pesisir dan laut di Bumi Cenderawasih.

"Artinya dengan adanya RZWP3-K ini maka nantinya akan membuka peluang lapangan kerja. “Ini salah satu solusi lapangan pekerjaan untuk masyarakat wilayah Papua,” ujar Iman kepada pers, Kamis, 14 April 2022.

Iman katakan, dunia usaha di Papua saat ini sangat mengharapkan dirampungkannya penetapan RZWP3K. Sebab kehadiran regulasi RZWP3K, sedikit banyak memberi kepastian terkait dengan perizinan pemanfaatan ruang laut.

Baca Juga: Kominfo Papua Akui Media Sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah

"RZWP3K akan memberikan lima jaminan utama, yakni kesesuaian lokasi investasi, keberlanjutan lingkungan investasi, kegiatan investasi yang profitable, kepastian hukum atas lokasi investasi, dan perolehan izin lokasi kegiatan investasi".

"Dan ini akan banyak memberi keuntungan bagi daerah Papua dan masyarakatnya juga," tegasnya, sebagaimana dikutip dari papua.go.id

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x