Balai Besar POM Jayapura Lakukan Sidak Bersama Pemerintah Kota Jayapura

- 14 April 2022, 21:26 WIB
Suasana Sidak oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Suasana Sidak oleh Pemerintah Kota Jayapura. /Portal Papua/

PORTAL PAPUA - Dalam sidak bersama pemerintah Kota Jayapura di Pasar Regional Hamadi dan Mall Jayapura, Senin, 11 April 2022 lalu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura tidak menemukan makanan atau minuman yang kadaluarsa atau tidak terdaftar. Hanya menjadi catatan untuk pengemasan ulang makanan.

"Tadi ada yang tapi belum jelas identitasnya secara kasat mata produknya masih bagus tetapi itu kita tindak untuk melakukan perbaikan pada pengemasannya," ungkap Mojaza Sirait, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura.

 

Dikatakan, untuk minyak goreng yang beredar BBPOM sedang melakukan sampling, diberikan stempel di lapangan dan memberlakukan pengujian. Hal ini bertujuan untuk memastikan produk-produk minyak goreng yang masuk di Papua ini benar-benar kualitasnya terjamin.

"Ini merupakan program nasional kami dari BBPOM mau memastikan bahwa kualitas minyak goreng yang beredar di seluruh Indonesia dan Papua," terangya.

Dia menambahkan untuk pengawasan takjil di Kota Jayapura telah dilakukan seminggu sebelumnya dari 190 sampel yang diuji telah memenuhi syarat mutu pangan dan tidak mengandung formalin atau boraks.

" Artinya secara kualitas untuk syarat kimia memenuhi syarat. Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan menjaga kebersihan terutama dalam penyajian dan juga di dalam pembuatannya," jelasnya.

Sementara itu, untuk pengawasan didistributor dan toko maupun kios juga dilakukan dan ada temuan cukup banyak pangan yang kadaluarsa.

"Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku supaya tidak terulang. Kami sudah lakukan pengawasan di Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Jayapura,"

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x