Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Didesak Memeriksa Prajurit TNI Pelaku Penyiksaan 7 Anak di Puncak

- 24 Maret 2022, 17:28 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Didesak Memeriksa Prajurit TNI Pelaku Penyiksaan 7 Anak di Puncak. Richard (PP)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Didesak Memeriksa Prajurit TNI Pelaku Penyiksaan 7 Anak di Puncak. Richard (PP) /

Pasal 1 poin 4 penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani, pada seseorang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang atau dari orang ketiga, dengan menghukumnya atas suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh seseorang atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang di dasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan siapa pun dan atau pejabat public.

Baca Juga: Kepergok Mencuri, Seorang Pemuda Mendekam Disel Polisi

Fakta yang di temukan;

Bahwa sejak 2-4 Maret 2022, tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua berada di Kabupaten Mimika untuk mencari data, fakta, dan informasi, terkait peristiwa pencurian senjata milik anggota Batalion 521 Brigif Kodam V Brawijaya dan penyiksaan yang dilakukan terhadap 7 anak di bawah umur yang mengakibatkan seorang anak Makilon Tabuni, meninggal dunia.

Adanya korban DM anak usia 14 tahun murid SD Inpres Sinak Kabupaten Puncak, Papua, yang di rawat di Rumah Sakit Daerah Mimika. Terdapat bekas luka melepu/terbuka bekas hitam di bagian pundak bagian belakang, terdapat bekas pukulan mengunakan benda tumpul di bagian dada, muka dan bagian dalam mulut.

Adanya korban anak DM usia 14 tahun yang di rujuk dari Kampung Sinak Kabupaten Puncak untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit Daerah Mimika.

Baca Juga: Sebuah Pabrik Roti di Jayapura Hangus Terbakar Si Jago Merah


Kesimpulan;

Adanya senjata milik anggota TNI yang di curi, akibat anggota TNI lalai sebagai individu dalam mengamankan senjata yang di gunakan. Dan TNI Batalion 521 Brigif Kodam V Brawijaya tidak belajar dari pengalaman beberapa kasus pencurian senjata yang terjadi sebelumnya di Papua, pada wilayah-wilayah berawan konflik senjata.

Adanya penyiksaan terhadap 7 anak di bawah umur secara berulang-ulang oleh anggota TNI di Pos PT. Moderen, yang mengakibatkan seorang anak Makilon Tabuni, meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x