Kepergok Mencuri, Seorang Pemuda Mendekam Disel Polisi

- 20 Maret 2022, 19:12 WIB
Kepergok Mencuri, Seorang Pemuda Mendekam Disel Polisi. Richard (PP)
Kepergok Mencuri, Seorang Pemuda Mendekam Disel Polisi. Richard (PP) /

PORTAL PAPUA - Nasib naas, dialami oleh seorang pemuda berinisial LGY (23), ia tertangkap tangan saat melakukan aksi pencuriannya, di Kantor Perbakin Provinsi Papua, Jumat 18 Maret 2022, pekan lalu.

Baca Juga: Ketua Tim Koalisi OKP Pendukung, Marshel Morin Perkenalkan Calon Ketua KNPI Kota Jayapura

"Pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di Kantor Perbakin Provinsi Papua, di Jalan Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura, oleh penjaga kantor tersebut," kata Kapolsek Abepura AKP. Lintong Simanjuntak, SH., MH, Minggu 20 Maret 2022.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa, Disebuah Panti Pijat di Jayapura

Saat ditangkap, sebut Kapolsek, pelaku dibekuk dengan hasil curiannya, berupa satu unit TV, satu gurinda listrik, satu unit bor listrik, serta satu unit speaker aktif.

"Pelaku bersama barang bukti telah kami amankan. Dan terhadap pelaku kami telah tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Abepura itu.

Baca Juga: Ikut Bursa Pencalonan Ketua KNPI Kota Jayapura, Ini Visi-Misi Alberto Itaar

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***

Editor: Richard Mayor


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x