Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Didesak Memeriksa Prajurit TNI Pelaku Penyiksaan 7 Anak di Puncak

- 24 Maret 2022, 17:28 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Didesak Memeriksa Prajurit TNI Pelaku Penyiksaan 7 Anak di Puncak. Richard (PP)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Didesak Memeriksa Prajurit TNI Pelaku Penyiksaan 7 Anak di Puncak. Richard (PP) /

PORTAL PAPUA - Komnas HAM RI Perwakilan Papua mendapatkan laporan informasi dari grup whatsapp The Spirit Papua, pada 26 Februari 2022, dan beberapa pemberitaan media online dan cetak di Papua, beberapa hari secara berturut-turut tentang adanya pencurian senjata milik anggota TNI Batalion 521 Brigif Kodam Brawijaya, yang bertugas di Pos PT Moderen, Kampung Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.

Berdasarkan kronologi, kejadian tersebut berawal dari kasus pencurian senjata di Sinak Kabupaten Puncak, Papua, pada 22 Februari 2022 pukul 22.35 WIT, bertempat di Pos PT. Moderen, Bandara Tapulunik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.

Baca Juga: Selain Memukul Polisi, Ini Knologis, Mengapa?, 7 Tokoh KNPB Organ Papua Merdeka Ditangkap di Jayapura

Kejadian tersebut terjadi pada malam hari, saat semua anggota dan masyarakat sekitar Bandara Tapulunik sedang di Pos PT. Moderen, sambil menonton TV dan beraktivitas lainnya.

Dalam situasi tersebut terdapat ada tiga orang melihat sepucuk senjata di depan mereka yang ditinggalkan oleh anggota Pos TNI. Sehingga di kesempatan itu, tiga orang oknum langsung mengambil senjata dan kemudian membawa lari.

Menyadari senjata hilang anggota TNI melakukan pengejaran karena ada mendegar orang lain mengunakan motor.

Baca Juga: Polisi Bekuk 7 Tokoh KNPB Organ Papua Merdeka

Pengejaran yang dilakukan anggota TNI tidak menemukan pelaku pencurian, kemudian anggota TNI yang melakukan pengejaran kembali ke pos menuduh bahwa anak-anak yang sedang nonton TV di pos menjadi pelaku pencurian senjata.

Padahal dari keterangan saksi korban pada tim Komnas HAM mereka tidak sama sekali mengetahui kejadian dari pencurian senjata tersebut.  Adapun petugas di pos langsung melakukan tindakan kekerasan serta penyiksaan terhadap tujuh anak di bawah umur secara berulang-ulang sejak tanggal 23-24, sebelum anak korban atas nama Makilon Tabuni, diduga akibat penyiksaan secara berulang-ulang tersebut mengakibatkan meningal dunia .

Baca Juga: Laga Persipura Jayapura Menjamu PSIS Semarang, Mengalami Perubahan Jadwal Bertanding

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x