Gelar RDP Bersama DPRD Kabupaten Jayapura, Pengusaha Asli Papua Harap Tidak Intervensi Proyek

- 25 Februari 2022, 16:56 WIB
Sejumlah Pengusaha Asli Papua, saat menyampaikan keluhan dan polemik di sebuah cafe di Sentani, sehingga Pemerintah dan DPRD Kabupaten Jayapura perlu berikan perhatian baik.
Sejumlah Pengusaha Asli Papua, saat menyampaikan keluhan dan polemik di sebuah cafe di Sentani, sehingga Pemerintah dan DPRD Kabupaten Jayapura perlu berikan perhatian baik. /

Untuk itu, Klemens juga mengimbau, agar pemerintah daerah terutama OPD dapat memperhatikan pengusaha lokal. Jangan lagi mengabaikan mereka. “Rapat hari ini, itu kita hadir untuk bagaimana kita bisa berkolaborasi, kalau ada terjadi hal-hal yang seperti kemarin harus komunikasi dan koordinasi. Supaya kewenangan rekan-rekan pengusaha untuk mengerjakan proyek harus diberikan secara leluasa tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak punya kewenangan,” imbuhnya dengan nada tegas.

Klemens juga menegaskan, jika ada anggota Dewan yang intervensi, maka harusnya dilaporkan kepada pihaknya selaku atasan (pimpinan) di lembaga DPRD untuk dibina. Tentunya, pembinaan dilakukan berdasarkan kode etik yang berlaku dalam lembaga wakil rakyat itu.

Menurutnya, kalau proyek di sebuah dinas terkait atau OPD muncul dari hasil Pokir DPRD, maka cukup anggota Dewan mendorongnya saja, untuk benar-benar pekerjaan itu masuk dalam SIPD dan selanjutnya akan dikerjakan oleh OPD. Persoalan siapa pihak ketiga yang mengerjakan, itu diserahkan saja kepada OPD untuk menentukannya. Dengan demikian, pengusaha lokal berpeluang untuk diberdayakan.

"Jadi pihak Eksekuif dalam hal ini OPD untuk ikut bertanggung jawab membina pengusaha lokal di era Otsus ini dan mereka juga perlu untuk berdayakan dengan cara, jika ada pekerjaan hasil Pokir disaat pengusaha lokal datang meminta pekerjaan, jangan lagi menyampaikan bahwa itu harus koordinasi ke anggota Dewan,” tuturnya.

Ketika ditanya tentang apakah memang ada oknum anggota Dewan yang mengintervensi proyek Pokir DPRD, Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini menandaskan, saat ini masih sebatas koordinasi. Tetapi, jika kedepan benar-benar ada ditemukan, maka kepada oknum dewan tersebut dapat diberikan sanksi sesuai dengan kode etik DPR.

Di dalam RDP tadi, kata Fraulin Sokoy salah satu pengusaha asli Papua di Kabupaten Jayapura meminta penjelasan dari pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura tentang Pokir yang menurut dinas teknis terkait (OPD) diduga sudah menjadi milik sejumlah oknum anggota Dewan.

"Jadi, tadi ketua DPR minta kepada kami agar hari ini kita harus bawa bukti untuk cepat rubah dia. Kami harus kasi klarifikasi itu, karena kenyataannya kitong (kita) datang kesini bukan untuk itu. Kitong masuk, dorang tra tanya kitong bukti mana, itu tidak ada. Kitong masuk, dong hanya tanya masalah dimana, di dinas mana terus anggota DPRD siapa, itu saja yang dong tanya. Tadi dong itu tra bilang tunjukkan bukti," kelakar Fraulin yang bercerita saat mendatangi kantor DPRD guna mengikuti RDP tersebut ketika dikonfirmasi wartawan.

Ketika ditanya wartawan apakah saat ditanya soal bukti oknum anggota DPRD siapa yang intervensi Pokir, Fraullin menjawab dengan lantang, bahwa pihaknya langsung memberitahukan kepada pimpinan DPRD.

"Kasi tau toh, kalau ada oknum anggota Dewan yang lakukan intervensi Pokir di OPD. Terus statement ketua DPR kemarin yang ada di media massa kemarin itu tidak dibahas tadi dalam RDP. Kita seperti di panggil (diundang DPRD) untuk mau dengarkan kitong punya uneg-uneg saja. Permasalahan kita seperti apa, dorang mau arahkan bicara itu saja saat RDP tadi," katanya.

"Makanya tadi kitong sampaikan ke pa ketua DPR, kitong datang ini jelas memenuhi undangan DPRD, jadi kitong datang kesini bawa data dan bukti jelas kesini. Sekarang kitong su bawa datang bukti, apakah kitong mau bahas bukti atau bahas Pokir yang menjadi masalah saat ini," tambahnya.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah