Gelar RDP Bersama DPRD Kabupaten Jayapura, Pengusaha Asli Papua Harap Tidak Intervensi Proyek

- 25 Februari 2022, 16:56 WIB
Sejumlah Pengusaha Asli Papua, saat menyampaikan keluhan dan polemik di sebuah cafe di Sentani, sehingga Pemerintah dan DPRD Kabupaten Jayapura perlu berikan perhatian baik.
Sejumlah Pengusaha Asli Papua, saat menyampaikan keluhan dan polemik di sebuah cafe di Sentani, sehingga Pemerintah dan DPRD Kabupaten Jayapura perlu berikan perhatian baik. /

PORTAL PAPUA - Kisruhnya permasalahan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang membuat kontraktor lokal di Kabupaten Jayapura menjadi meradang, karena tidak mendapatkan proyek pekerjaan pemerintah dari usulan Pokir anggota Dewan tersebut.

Akibatnya puluhan kontraktor lokal yang tergabung dalam BPC Gapensi Kabupaten Jayapura mendatangi kantor DPRD Kabupaten Jayapura guna memenuhi undangan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP, untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing, dengan menghadirkan perwakilan dinas teknis terkait (OPD) di lingkup Pemkab Jayapura.

RDP tersebut terlaksana pada Kamis 24 Februari 2022 pagi yang dihadiri dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Sihar L. Tobing, S.H., Ketua BPC Gapensi Kabupaten Jayapura Barnabas Janggroserai dan puluhan kontraktor lokal yang tergabung dalam BPC Gapensi Kabupaten Jayapura.

 

Di dalam RDP tersebut, BPC Gapensi Kabupaten Jayapura dan puluhan kontraktor lokal meminta agar DPRD Kabupaten Jayapura menindaklanjuti dugaan adanya intervensi sejumla oknum anggota Dewan terkait proyek Pokok Pikiran (Pokir).


Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, kepada wartawan usai RDP di kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis 24 Februari 2022 siang menegaskan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota Dewan dalam hal proyek pekerjaan hasil Pokir DPRD itu hanya sebatas mengawal serta mengawasi hingga proyek Pokir tersebut benar-benar dikerjakan dan tidak sebagai eksekutor.

Klemens sapaan akrabnya menerangkan, bahwa dari hasli RDP ada sejumlah hal yang telah dibicarakan. Tentunya, hasil tersebut akan menjadi acuan bagi pihaknya dalam mengarahkan lembaga yang dipimpinnya itu, untuk tidak lagi mengintervensi pelaksanaan proyek hasil Pokir dengan menunjuk atau menyiapkan pihak ketiga. Tetapi, sepenuhnya diserahkana kepada OPD (dinas teknis) untuk mengaturnya.

“Mungkin dengan adanya pertemuan hari ini, agar kita tidak saling menyalahkan satu dengan yang lain. Kita semua jalan masing-masing dengan Tupoksi yang kita punya atas fungsi dan mekanisme yang mengatur,” ujar Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura tersebut.

Dikatakannya, pengusaha (kontraktor) lokal harus dibina terus dengan memberikan paket-paket pekerjaan. Supaya bisa ikut bertanggung jawab membangun daerah ini berdasarkan profesi mereka sebagai pengusaha.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x