Simak Jadwal Lengkap Penghentian Siaran TV Analog di Wilayah Indonesia Timur oleh Kominfo

- 14 Juni 2021, 11:02 WIB
Kemenkominfo terus melakukan proses penghentian siaran TV analog ke TV digital
Kemenkominfo terus melakukan proses penghentian siaran TV analog ke TV digital /Tangkapan layar Instagram/@kemenkominfo//

PORTAL PAPUA-Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan TV analog secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia termasuk wilayah Indonesia Timur sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam Permenko Nomor 6 Tahun 2021, terdapat lima tahap penghentian siaran TV analog dari 17 Agustus 2021 hingga paling lambat 2 November 2022.

Baca Juga: 2022 Gaji PNS Akan Naik?

Oleh karena itu, bagi masyarakat pengguna TV analog yang berada di wilayah Indonesia Timur yang meliputi, Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara, diharuskan untuk segera beralih ke TV digital atau memasang memasang set top box DVBT2 (STB) sebelum batas waktu di atas.

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pemilik TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital tanpa memasang STB.

Menurutnya, masyarakat dapat membeli STB DVBT2 di toko elektronik atau marketplace daring.

"Toko-toko elektronik mungkin tidak semua menjual STB, namun rata-rata toko sudah menjual TV digital, yang juga bisa menjadi opsi," kata Dedy, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kominfo, Senin, 14 Juni 2021.

Berdasarkan penelusuran di situs jual beli online, harga Set Top Box (STB) atau decoder TV di pasaran dijual kisaran Rp 200.000.

Baca Juga: Hitungan Gaji PNS Mau Diubah Ini Kenaikan Gaji PNS dari Tahun ke Tahun

Sementara pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa memasang STB.

Nah, untuk lebih jelasnya, berikut ini tersaji jadwal lengkap penghentian siaran TV analog untuk kabupaten atau kota di wilayah Indonesia Timur, Yani Maluku, Papua, dan Papua Barat:


Maluku

31 Maret 2022

- Kabupaten Seram bagian Barat

- Kota Ambon

2 November 2022

- Kabupaten Maluku Tenggara

- Kota Tual

Baca Juga: Menkopolhukam Laporkan Perkembangan Papua ke Wapres

- Maluku Utara

31 Maret 2022

- Kabupaten Halmahera Barat

- Kota Ternate

17 Agustus 2022

- Kabupaten Halmahera Selatan

- Kota Tidore Kepulauan


Papua

31 Maret 2022

- Kabupaten Jayapura

- Kabupaten Keerom

- Kota Jayapura

2 November 2022

- Kabupaten Merauke

Baca Juga: Menkopolhukam Laporkan Perkembangan Papua ke Wapres

- Kabupaten Jayawijaya

- Kabupaten Yahukimo

- Kabupaten Mamberamo Raya

- Kabupaten Mamberamo Tengah

- Kabupaten Yalimo

- Kabupaten Mimika

- Kabupaten Nabire

- Kabupaten Biak Numfor

- Kabupaten Supiori


Papua Barat

31 Maret 2022

- Kabupaten Sorong

- Kota Sorong

- Kabupaten Manokwari

- Kabupaten Manokwari Selatan

- Kabupaten Pegunungan Arfak.


Demikianlah, jadwal lengkap penghentian siaran TV di wilayah Indonesia Timur yang wajib diketahui agar menjadi tolak ukur bagi masyarakat untuk segera beralih ke TV digital jika masih ingin menyaksikan siaran TV di rumah.

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x