2022 Gaji PNS Akan Naik?

- 13 Juni 2021, 20:04 WIB
Lowongan CPNS dan PPPK 2021, Pemkot Tebing Tinggi Buka 438 Formasi, Termasuk Tenaga Kesehatan dan Teknis. Syarat pelamar mulai dari jenjang pendidikan minimal Diploma 3 (D3), hingga Magister (S2).
Lowongan CPNS dan PPPK 2021, Pemkot Tebing Tinggi Buka 438 Formasi, Termasuk Tenaga Kesehatan dan Teknis. Syarat pelamar mulai dari jenjang pendidikan minimal Diploma 3 (D3), hingga Magister (S2). /

PORTAL PAPUA-Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan ramai diperbincangkan. Apalagi sudah lama gaji PNS tidak alami kenaikan.
Terakhir, kenaikan gaji PNS dilakukan pada tahun 2019 lalu. Diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada nota keuangan 2018.

Baca Juga: Hitungan Gaji PNS Mau Diubah Ini Kenaikan Gaji PNS dari Tahun ke Tahun

Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, ia memilih untuk tidak memberikan detail mengenai rencana kenaikan gaji PNS yang beredar.

Ia meminta agar menunggu diumumkan oleh Presiden Jokowi di bulan Agustus mendatang.

"Kebijakan semacam itu akan disampaikan Presiden nanti di nota keuangan," kata Isa Rachmatarwata.

Baca Juga: Inilah Tapak Tilas Mairon Tabuni, Seorang Anggota KKB di Mimika yang Berhasil Diringkus Aparat

Sebagai informasi, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji pokok PNS pada Agustus 2018 lalu. Kenaikan gaji efektif berjalan sejak Januaari 2019.

Adapun kenaikan gaji dipukul rata sebesar 5% baik untuk PNS aktif, pensiunan maupun PNS daerah. Saat itu, Kementerian Keuangan selaku bendahara negara pun mengaku telah menyiapkan alokasi anggaran untuk kenaikan gaji pokok tersebut sebesar Rp 5 triliun-Rp 6 triliun.

Sementara itu, Badan Kepegawaian negara (BKN) diketahui akan menyusun dan merombak komponen gaji PNS. Penghasilan PNS ke depan, yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen, disederhanakan menjadi hanya terdiri dari komponen gaji dan tunjangan.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x