Mubes I Suku Byak Papua Barat, Gubernur Papua Barat: Suku Pembawa Terang

- 13 Juni 2021, 19:16 WIB
Gubernur Papua Barat bersama Kapolda Papua Barat dan Kepala Badan Intelejen Daerah Papua Barat saat meninjau vaksin Covid-19 Sinovac yang tiba di Manokwari, Selasa 5 Januari 2021.
Gubernur Papua Barat bersama Kapolda Papua Barat dan Kepala Badan Intelejen Daerah Papua Barat saat meninjau vaksin Covid-19 Sinovac yang tiba di Manokwari, Selasa 5 Januari 2021. /PORTAL PAPUA/Ade

PORTAL PAPUA-Dalam acara Musyawarah Besar (Mubes) I Suku Byak Wilayah Papua Barat di Kabupaten Manokwari, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengilustrasikan bahwa Provinsi Papua Barat ibarat sebuah rumah yang besar yang mampu menerima banyak suku yang ada di Indonesia.

Dalam acara seremonial tersebut, beliau mengajak seluruh warga untuk bersama-sama saling menjaga guna mempererat tali persaudaraan yang damai.

Baca Juga: Terkait 33 Aset Pemkab ke Pemkot Sorong, KPK Mendesak segera Diselesaikan

“Papua Barat ini rumah besar untuk semua suku di Indonesia. Dengan damai dan kebersamaan, saya ajak kita bersama bangun Papua Barat,” ungkap Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Beliau juga mengutarakan bahwa Suku Byak mempunyai peranan besar dalam sejarah pendidikan dan keagamaan di Tanah Papua.

“Saya sebut Suku Byak adalah ‘suluh’ atau suku pembawa terang bagi suku-suku asli di Papua, karena pengajaran agama dan pendidikan yang mereka ajarkan bagi sesama suku asli Papua ratusan tahun silam,” tuturnya.

Baca Juga: Demi Memajukan Investasi, Bahlil Lahadalia: Industri Bahan Baku Cocok di Papua dan Papua Barat

Untuk itu, saat yang bersamaan, beliau menghimbau untuk tetap mempererat kesatuan dan persatuan kembali Suku Byak di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Event ini menjadi berharga untuk memulai hal yang baik dan positif.

“Mubes ini kiranya dapat merekatkan kembali Suku Byak dalam mendukung pembangunan di Provinsi Papua Barat,” tegas beliau.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x