Sementara pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa memasang STB.
Nah, untuk lebih jelasnya, berikut ini tersaji jadwal lengkap penghentian siaran TV analog untuk kabupaten atau kota di wilayah Indonesia Timur, Yani Maluku, Papua, dan Papua Barat:
Maluku
31 Maret 2022
- Kabupaten Seram bagian Barat
- Kota Ambon
2 November 2022
- Kabupaten Maluku Tenggara
- Kota Tual
Baca Juga: Menkopolhukam Laporkan Perkembangan Papua ke Wapres
- Maluku Utara