Ketua Divisi Teknis KPU Sorong Selatan Dicopot DKPP

- 21 Mei 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /kpu.go.id

"DKPP menilai tindakan para teradu dalam menerima dokumen perbaikan syarat calon Wakil Bupati Alfons Sesa dan melakukan verifikasi faktual kepada instansi yang berwenang sepatutnya dilengkapi sikap transparan dengan memberikan penjelasan hasilnya kepada Bawaslu pada forum klarifikasi dan kepada peserta pemilihan yang melakukan boikot terhadap kegiatan debat publik pasangan calon. (JB/PP)

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah