"DKPP menilai tindakan para teradu dalam menerima dokumen perbaikan syarat calon Wakil Bupati Alfons Sesa dan melakukan verifikasi faktual kepada instansi yang berwenang sepatutnya dilengkapi sikap transparan dengan memberikan penjelasan hasilnya kepada Bawaslu pada forum klarifikasi dan kepada peserta pemilihan yang melakukan boikot terhadap kegiatan debat publik pasangan calon. (JB/PP)