PORTAL PAPUA-Bertolak dari hasil temuan atau audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penyalahgunaan dana otonomi khusus (Otsus) di Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Nah terkait itu, kami ingin sampaikan apa yang dilakukan KPK, (pengusutan) sedang berjalan. Mohon maaf saya tidak bisa sebut satu persatu perkaranya," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Mei 2021.
Baca Juga: BPK Beberkan Kasus Korupsi Dana Otsus di Papua, Menkopolhukam: Akan Dilakukan Penegakan Hukum
Sebelumnya, kasus korupsi dana Otsus di Papua tersebut telah disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Meskipun begitu, Firli Bahuri pun masih enggan untuk menguraikan kasus korupsi yang tengah ditangani di Papua itu. Dia juga enggan membeberkan perkaranya.
"Pada saatnya (kami) akan sampaikan sejauh mana penanganan perkara yang terjadi di daerah-daerah yang memperoleh dana otonomi khusus," jelas Firli.
Baca Juga: Sekda Benarkan Wakil Gubernur Papua Meninggal: Belum Diketahui Penyebapnya
Selain itu, Firli juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja memberantas korupsi di Indonesia.