BPK Beberkan Kasus Korupsi Dana Otsus di Papua, Menkopolhukam: Akan Dilakukan Penegakan Hukum

- 21 Mei 2021, 09:05 WIB
Ilustrasi korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.
Ilustrasi korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PORTAL PAPUA-Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan sejumlah kasus korupsi dana otonomi khusus (Otsus) di Papua.

Data tersebut tidak hanya merupakan hasil audit dari BPK RI tetapi juga merupakan hasil penelusuran Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca Juga: Sekda Benarkan Wakil Gubernur Papua Meninggal: Belum Diketahui Penyebapnya

Terkait hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah akan menindak kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Papua.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh BPK RI dan BIN, jelas Mahfud, ada sekitar 10 dugaan kasus penyalahgunaan dana negara alias korupsi yang telah teridentifikasi.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Wakil Gubernur Papua Meninggal Dunia di Jakarta

“Selama ini mungkin sering dipertanyakan, kenapa kok korupsinya dibiarin. Kita sekarang sudah menentukan 10 korupsi terbesar,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 19 Mei 2021.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan bahwa aparat akan segera melakukan penegakkan hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di Papua.

“Ini akan dilakukan penegakkan hukum terhadap mereka,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x